Simalungun (SIB) -Panitia Khusus (Pansus) DPRD membeberkan sejumlah rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Simalungun Tahun Anggaran 2017 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Simalungun, Kamis (31/5).
Juru bicara Pansus Dadang Pramono membacakan rekomendasi tersebut di hadapan pimpinan rapat Wakil Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, Wakil Bupati Amran Sinaga, Sekretaris Daerah Gidion Purba, para anggota dewan, pimpinan SKPD, jajaran camat dan lainnya. Selanjutnya, salinan rekomendasi diserahkan kepada Wakil Bupati Amran Sinaga.
Dalam rekomendasi tersebut tertuang beberapa poin penting dari hasil pembahasan Pansus atas LKPj bupati. Rincian rekomendasi meliputi, rekomendasi umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Sementara itu, gambaran umum APBD Simalungun Tahun Anggaran 2017 terdiri dari, pendapatan Rp 2.660.787.288.532 dan realisasi Rp 2.302.173.121.328 atau 86,52 persen. Belanja sebesar Rp 2.760.748.969.595 dan realisasi Rp 2.382.381.117.269 atau 86,31 persen. Surplus defisit Rp 80.146.205.261. Pembiayaan netto Rp 101.597.004.498. Sisa lebih/kurang pembiayaan tahun berkenaan Rp 21.450.799.236.
Bupati Simalungun melalui Amran Sinaga dalam sambutannya menyampaikan, rekomendasi dan catatan-catatan strategis akan menjadi masukan sekaligus bahan evaluasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam rangka meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Disampaikan juga terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, pikiran dan tenaga sehingga pembahasan LKPj bupati dapat berjalan dengan baik, mulai 14 Mei sampai 31 Mei 2018 atau selama 2 minggu lebih. (D05/d)