DPC Partai Demokrat Karo Perpanjang Pendaftaran Bacaleg

- Selasa, 12 Juni 2018 21:42 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2018/06/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172

Tanah Karo (SIB) -DPC Partai Demokrat Karo memperpanjang waktu pendaftaran bakal calon anggota  legislatif (Bacaleg) karena masih ada kuota lowong.

"Pendaftaran hingga 30 Juni 2018 mendatang," ujar Ketua DPC Partai Demokrat Karo Kena Ukur Karo Jambi Surbakti melalui Wakil Ketua I Nora Else didampingi Wakil Ketua II Andreas Purba, Wakil Sekretaris Akorta Ginting dan Wakil Sekretaris I C Sitepu di Sekretariat DPC Partai Demokrat Karo Jalan Sudirman Kabanjahe, Senin (11/6).

Menurutnya, selama masa perpanjangan, panitia menerima semua pendaftar dari putra-putri terbaik di Kabupaten Karo, meski belum berstatus sebagai kader partai.

"Pendaftaran bisa melalui jalur online yang tersedia pada website sahabatdemokrat.id. Dalam website tersebut tersedia berbagai informasi persyaratan dan juga pengisian biodata. Namun sebelumnya, pihak pendaftar diharuskan memiliki Kartau Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat. Hal tersebut dilakukan dalam upaya verifikasi, sekaligus validasi data administratif bakal calon anggota legislatif pada masa penjaringan awal," ungkapnya.

Ia menjelaskan, syarat yang diberlakukan oleh Partai Demokrat dalam website tersebut merupakan syarat normatif dan umum, seperti telah berumur 21 tahun atau lebih, berkewarganegaraan Indonesia, cakap berkomunikasi verbal dan non verbal, berpendidikan minimal SLTA atau sederajat, tidak pernah dijatuhi hukuman pidana lebih dari 5 tahun, bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara dan sebagainya.

Lebih lanjut dikatakan, pendaftaran Bacaleg tidak menggunakan mahar politik. "Dengan adanya sistem penjaringan Bacaleg online ini, maka persoalan mahar politik akan nihil. Karena yang melakukan verifikasi data dan sebagainya nanti DPC Partai Demokrat Karo, sehingga yang dilihat adalah kapasitas, kualitas dan pengalaman secara personal bakal calon," jelasnya. (BR2/h)


Tag:

Berita Terkait

Martabe

HPN ke-80, Insan Pers Padang Lawas Soroti Akses Informasi OPD

Martabe

Wakapolres Tanjungbalai Minta Genjot Penyelesaian Kasus

Martabe

Siswa SD Tewas Diduga karena Tak Mampu Beli Buku, Ephorus HKBP: Ini Jeritan Nurani untuk Kita Semua

Martabe

Pemko Tanjungbalai Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah di Rakorwil P2DD 2026

Martabe

Kajari Medan Lantik Tiga Kasi Strategis, Awali Kepemimpinan Baru

Martabe

Terduga Pelaku Penembakan Tawuran di Belawan 'Didor' Polisi