Pematangsiantar (SIB) -Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Pemerintah Kota Pematangsiantar, mengerjakan pembangunan revitalisasi taman Simpang Universitas Simalungun (USI) Tahun Anggaran 2018.
Revitalisasi yang dilakukan Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas PRKP merupakan program pengelolaan ruang terbuka hijau. Dengan nomor Surat Perintah Kerja (SPK) 0005/Kontrak/PPRTH-DAU/1.04.01.1/VII/2018 tanggal SPKM 30 Juli 2018.
Revitalisasi Taman Simpang USI berbiaya Rp 99 juta lebih, dengan masa pelaksanaan 90 hari kerja. Untuk penyedia jasa, Dinas PRKP menghunjuk CV Roma Nauli yang beralamat di Jalan Pengairan Pematangsiantar, dengan Direktur yakni Robert Simanjuntak SH.
Menanggapi adanya kegiatan revitalisasi untuk program ruang terbuka hijau di Kota Pematangsiantar. Mail warga setempat mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai hal itu merupakan rencana penataan Kota Pematangsiantar kedepan.
Lebih lanjut disampaikannya, kondisi beberapa taman di Kota Pematangsiantar memang sudah selayaknya dilakukan perbaikan kembali, contoh taman di Simpang Rindam, itupun sudah layak untuk di revitalisasi, ujarnya. (D12/l)