Tobasa (SIB)- Setelah lama diundur dengan dalih, ingin konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Cabang Sumatera Utara, DPRD Toba Samosir akhirnya menerima perhitungan LKPj Bupati Toba Samosir tahun anggaran 2017, pada rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Toba Samosir, Jumat (10/8) lalu.Paripurna DPRD Toba Samosir yang dipimpin Ketua DPRD Toba Samosir, dan diikuti 7 Fraksi yang ada di DPRD Toba Samosir, pada pandangan akhir fraksinya dapat menerima LKPJ bupati untuk ditetapkan secara bersama-sama sebagai peraturan daerah (Perda) Kabupaten Toba Samosir.Pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Boike Pasaribu, 6 fraksi pada pandangan akhirnya fraksinya menyatakan, menerima LKPJ Bupati Tobasa. Setelah Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi Perjuangan Kebangkitan, Fraksi Golkar dan Fraksi PKPI, usai menyampaikan pandangan akhir fraksinya, Wakil Ketua DPRD Toba Samosir Asmadi Lubis, minta agar sidang paripurna diskors, mengingat bahwa fraksinya yakni fraksi Gerindra belum ada kesepakatan di internal terkait dengan pendapat akhir fraksi.Atas permintaan ini, pimpinan sidang, menskors paripurna ini selama 10 menit. Usai Fraksi Gerindra melakukan rapat internal, sidang kembali dibuka untuk dilanjutkan. Dalam pandangan akhir fraksinya, Fraksi Gerindra sama dengan pendapat akhir 6 fraksi lainnya yang sama-sama menerima LKPj Bupati Toba.Sehari sebelumnya, pada rapat dengan agenda laporan badan anggaran DPRD Toba Samosir terkait dengan LKPJ Bupati Toba Samosir tahun anggaran 2017, anggota fraksi Perjuangan Kebangkitan Rustam Silalahi melakukan interupsi terkait dengan laporan yang disampaikan oleh badan anggaran DPRD Tobasa.Anggota DPRD Toba Samosir ini melakukan interupsi, karena badan anggaran dalam laporannya, tidak menyampaikan secara detail hasil kunjungan konsultasi yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Toba Samosir ke BPK RI Perwakilan Propinsi Sumatera Utara.Padahal, molornya jadwal paripurna tentang perhitungan LKPJ tahun anggaran 2017 ini sendiri, dari jadwal yang telah ditetapkan, kata Rustam Silalahi, karena alasan dari badan anggaran ingin melakukan konsultasi ke BPK RI, terkait dengan adanya sejumlah temuan-temuan dari badan anggaran terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017. (H01/f)