Pendirian Kecamatan Kutambaru Tetap Didambakan di Kabupaten Karo

* Warga 10 Desa Berencana Demo ke Kantor Bupati
- Kamis, 06 September 2018 19:21 WIB

Tanah Karo (SIB) -Masyarakat 10 desa di tiga kecamatan di Kabupaten Karo, saat ini sangat mendambakan lahirnya Kecamatan Kutambaru di Kabupaten Karo setelah Kecamatan Samperaya.

Salah seorang tokoh penggagas lahirnya Kecamatan Kutambaru tersebut, Sinarta Jaya Sembiring gelar Bulang Randall 'Kacinambun/Axcell Kacaribu, melalui suratnya menjelaskan, 10 desa tersebut merupakan daerah pinggiran, sehingga perlu diselamatkan sesuai dengan misi nawacita Presiden Joko Widodo.

Ke-10 desa itu adalah Pernantin, Sugihen (Kecamatan Juhar), Sarimunte, Kutambaru, Gunung Saribu, Kabantua, Barung Kersap, Kuta Gerat, Gurubenua (Kecamatan Munte) dan Sukamaju (Kecamatan Tigapanah).

Ditinjau dari sudut historis, kata Sinarta Jaya yang mantan Camat Barusjahe ini, wilayah yang direncanakan menjadi wilayah Kecamatan Kutambaru, sama dengan kekuasaan Raja Urung Sepuluh Pitu Kuta Sibayak Sarinembah. Raja Urung ini diakui oleh Asisten Residen Sumatera Timur yang berkedudukan di Pematang Siantar saat itu dengan nomenklatur Afdeling Simelungun En Karo Landen (lihat website Depdagri: Keresidenan Sumatera Timur).

Diakui, perjalanan untuk mewujudkan kecamatan baru di Kabupaten Karo tersebut memang masih panjang, terjal dan berliku. "Contohnya, Kecamatan Sampe Raya, kendalanya adalah pembukaan jalan sepanjang 2 Km antara Desa Tanjung Merahe ke Desa Pola Tebu yang merupakan calon ibu kota kecamatan, ditanggapi sangat dingin oleh Bupati Karo, walau sudah disurati DPC GMNI Tanah Karo dengan surat No 12/eks/DPC GMNI.T.Karo/III/18 Tanggal 22 Maret 2018 yang lalu. Sulitnya persoalan ini membuat kaum Marhaen di Kabupaten Karo sangat kesal dan akan unjuk rasa ke kantor bupati dengan membawa penduduk 10 desa yaitu, Kuta Pengkih, Kutambelin, Kutambaru Punti, Batu Mamak, Sukajulu, Pola Tebu, Gunung meriah, Ujung Deleng, Tanjung Merahe dan Liang Merdeka," jelas Sinarta Jaya yang mantan Kabag Humas Pemkab Tanah Karo itu.

Salah seorang tokoh Marhaen Tanah Karo, S Colia juga mengatakan, kalau jadi Kecamatan  Samperaya, nama baik Bupati karo yang terangkat. "Bukan nama kaum Marhaen," katanya.

Diakui, kaum Marhaen selama ini memang diam. Tapi dengan sulitnya masalah yang dihadapi, sudah saatnya mereka unjuk rasa. "Sudah saatnya kita unjuk rasa, membuat tenda di depan kantor Bupati Karo lengkap dengan dapur umum untuk masyarakat 10 desa tersebut," katanya.

Bila tetap tidak dimulai dari sekarang pembentukan Kecamatan Samperaya, lanjutnya, 10 desa yang direncanakan tergabung di dalamnya akan tetap tertinggal. 

"Maka harus dipahami bersama bahwa rencana pembentukan kecamatan baru ini digagas, bukan untuk kepentingan sesaat, kepentingan golongan atau Parpol, tetapi murni sebagai sumbangan sebutir pasir bidang pemerintahan untuk kemajuan Kabupaten Karo dengan harapan ada kepedulian dan dukungan dari para pemangku kepentingan," kata Sinarta Jaya sembiring yang juga Tim Ahli Pimpinan DPRD Karo periode 2013-2014 itu.

"Perjuangan belum selesai. Bangkitlah para Marhaen agar menjadi Marhaenis. Itu perintah Bung Karno, sang Proklamator kepada kita," tambahnya. (rel/R20/d)


Tag:

Berita Terkait

Martabe

Satlantas Polres Tanjungbalai Sosialisasikan Ops Keselamatan Toba 2026

Martabe

Ekspor Sumut 2025 Tumbuh 14,78 Persen, Tiongkok Masih Tujuan Utama

Martabe

Ops Keselamatan Toba, Satlantas Gelar Patroli Sore di Tanjungbalai

Martabe

Plt Kajari Deliserdang Harap PWI Tetap Jadi Mitra Strategis

Martabe

Rakernas PPTSB 2026 Sukses, Sepakati Regenerasi Organisasi dan Kerja Sama Pendidikan

Martabe

Sentimen MSCI dan Bursa Asia Angkat Pasar, Rupiah, IHSG Hingga Emas Kompak Menguat