Kisaran (SIB)- Polres Asahan memusnahkan sebanyak 850,22 gram sabu-sabu dengan cara diblender di depan kantor Mapolres Asahan, Senin (20/1) sekira pukul 10.00 WIB. Selain itu, sebanyak 3,456 kg ganja kering dibakar disana.Dalam kesempatan itu, Kapolres Asahan AKBP Budi Suherman SH MSi menyampaikan, bahwa kedua jenis narkoba dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti sitaan dari 5 pelaku yang ditangkap di dua tempat berbeda di Kabupaten Asahan. Kemudian dilakukan pengembangan oleh para anggota untuk ditindaklanjuti ke kota Tanjungbalai.Ia juga mengatakan, selain itu, sebelum dilakukannya kegiatan pemusnahan, seluruh barang bukti sitaan dari para pelaku telah dilaporkan ke pihak Poldasu untuk dibawa ke laboratorium guna diuji asli tidaknya barang haram tersebut.“Dilakukannya kegiatan pemusnahan tersebut, bertujuan untuk menepis image negatif yang beredar selama ini di tengah-tengah masyarakat luas. Bahwa selama ini masyarakat beranggapan setiap hasil barang bukti tangkapan yang disita petugas, akan dijual kembali di pasaran. Maka dari itu, kita lakukan pemusnahan untuk menepis pikiran negatif tersebut,†ungkap Budi tegas.Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, perwakilan dari Kejari Kisaran dan Tanjung Balai, mewakili Dandim 0208/KC Asahan dan BNK Asahan. (D5/h)