Panyabungan (SIB) -Fraksi Golkar DPRD Mandailing Natal (Madina) menilai Badan Anggaran (Banggar) mengubah sepihak jadwal pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan TA 2017.
Hal tersebut dikatakan Ketua Fraksi Golkar Madina Erwin Efendi Nasution kepada SIB di ruang kerjanya, Selasa (18/9).
Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus),jadwal pembahasan Banggar sudah berakhir, Senin (17/9) dan Selasa (18/9), ditetapkan rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 dan undangannya sudah diterima.
"Kita sangat menyayangkan keadaan ini,karena sesuai undangan yang kita terima rapat paripurna dimulai pukul 9.00 wib,namun setelah berada di ruangan paripurna diundur hingga malam, karena Banggar belum selesai membahas LPj", sebut Erwin.
Menurutnya, kalau Banggar belum selesai membahas LPJ seharusnya disampaikan kepada pimpinan dewan, selanjutnya dibicarakan dalam rapat paripurna untuk meminta waktu tambahan. "Tidak ada wewenang Banggar untuk merescedule jadwal yang sudah ditetapkan Bamus", katanya.
Menurutnya, kejadian seperti itu tidak boleh dibiarkan untuk menjaga wibawa DPRD agar menghasilkan produk yang tidak cacat hukum.
"Jangan pula karut marut internal DPRD Madina berdampak pada kinerja,karena masyarakat menilai kita dari luar", ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Madina Maraganti Batubara mengatakan, penambahan waktu pembahasan oleh Banggar atas kesepakatan antara Tim TPAD Pemerintah dengan Banggar karena pembahasan belum selesai.(G09/c)