Nias Barat (SIB)- Masyarakat meminta Polres Nias mengungkap mafia pupuk bersubsidi yang meresahkan masyarakat di Nias Barat , sebab tidak mempedomani Harga Eceran Tertinggi (HET) ketetapan pemerintah.Sesuai HET, pupuk urea bersubsidi Rp 1.800 per Kg dengan harga satu karung ukuran 50 Kg Rp 90.000. Sementara oknum pengecer menjual kepada masyarakat hingga Rp 140.000/karung, hal ini diduga disengaja demi meraup keuntungan.Sejumlah masyarakat Meni, Hia, Waruwu, Daeli, Gulo, Selasa (25/2), meminta para mafia pupuk bersubsidi ditindak tegas, karena telah meresahkan masyarakat miskin. "Harga pupuk subsidi Rp 140.000/karung di Nias Barat sangat mencekik leher petani," keluh Hia sembari meminta Polres Nias menyelidiki dan menangkap mafia pupuk di Nias Barat.Sementara Kepala Desa Fadoro Famatoronia Hia membenarkan pupuk urea bersubsidi yang dibeli warganya dari pengecer bervariasi mulai dari Rp 140.000 hingga Rp 150.000 per karung. "Harga pupuk bersubsidi ini harusnya disesuaikan dengan kemampuan masyarakat," harapnya.Seorang pengecer pupuk bersubsidi di Sirombu, Sesu Hia alias Ama Putra, baru-baru ini dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan harga pupuk subsidi terjual di Sirombu Rp 140.000 per karung. "Harga pupuk subsidi merek urea itu memang tidak sesuai HET, namun itu sudah menjadi harga secara keseluruhan," elaknya.Menanggapi desakan petani tersebut, Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan ketika dihubungi mengatakan pihaknya sudah bergerak menelusuri. "Terimakasih infonya, anggota kami sudah bergerak," kata AKBP Deni melalui pesan WhatsApp. (Dik-HH/Dik-SN/c)