Langkat (SIB)- Ratusan warga Desa Besadi dan Beruam Kecamatan Kuala Langkat unjukrasa ke Pengadilan Negeri (PN) Stabat, menuntut terdakwa percobaan pembunuhan NS, dihukum seberat beratnya, Selasa (25/9).Kedatangan warga mengendarai dua truk juga ingin menyaksikan persidangan agenda pembacaan tuntutan terdakwa NS yang dituding meresahkan warga dan keluar masuk penjara (residivis), namun Selasa siang kemarin sidang ditunda, sebut warga."Kami minta PN Stabat tidak mengulur-ngulur waktu dengan menunda sidang terus. Ada apa ini, kami minta kejelasan kapan sidang dimulai Pak Hakim," teriak warga yang telah merangsek ke halaman PN Stabat.Teriakan warga membuat Kepala PN Stabat R Aji Suryo dan Humas PN Stabat Safwanuddin Siregar SH menemui para pengunjukrasa. Dalam pertemuan itu Syawaluddin meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan penanganan perkara terdakwa NS kepada PN Stabat."Tadi sudah saya telepon ke penuntut sidang perkara NS masih Rentut (Rencana Tuntutan) dan Rabu (26/9- Red) baru agenda pembacaan tuntutannya. Percayakan kepada PN Stabat akan membuat yang terbaik, sebut Humas PN Stabat Safwanuddin Siregar memenangkan warga pengunjukrasa itu. Mendengar penjelasan itu, sejumlah warga yang menunggu di halaman dengan panas terik matahari akhirnya bergembira dan mereka dapat memakluminya dan membubarkan diri dengan tertib. Seperti diketahui, kedatangan warga ke PN Stabat itu untuk menyaksikan persidangan terdakwa NS warga Desa Buluh Duri, Kec Kuala, dalam perkara percobaan pembunuhan terhadap korban Ngakurken alias Kunkun saat bersama dua pekerja bangunan ruko miliknya di Simpang Buluhduri Kuala, akhir Januari 2018 lalu.Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Langkat Faiz Ahmed Ilovy membenarkan agenda sidang atas nama terdakwa NS baru dibacakan agenda tuntutan Rabu (26/9). (A-26/f)