Tebingtinggi (SIB) -Belasan ASN Pemko Tebingtinggi yang tersangkut kasus korupsi dan sudah memiliki putusan tetap dari Pengadilan akan ditindaklanjuti sesuai regulasi
Demikian disampaikan Sekda Kota Tebingtinggi Johan Samose Harahap saat berpamitan dengan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dan seluruh kepala OPD di Kantor Wali Kota, Jumat (28/9)
Johan Samose Harahap yang memasuki pensiun Senin 1 Oktober 2018 mengatakan bahwa tindakan pemberhentian tidak hormat terhadap ASN kasus korupsi regulasinya sudah final. Terkait ada judicial review nantilah kita lihat hasilnya", jelas Johan.
Ketika wartawan menanyakan belasan ASN yang kena sanksi sesuai aturan tersebut lebih banyak dari OPD mana. "Dengan tersenyum Johan Samose Harahap mengatakan lebih banyak dari OPD Dinas Kesehatan
Johan pun mengatakan terima kasih kepada seluruh ASN Pemko Tebingtinggi karena sepanjang menjabat 6 tahun lebih terjalin kerjasama yang baik dan hasilnya pelayanan masyarakat bisa maksimal, "Tanpa kerjasama yang baik mustahil hasilnya bisa memuaskan masyarakat, karena ASN itu adalah pelayan," jelasnya
Diapun menambahkan agar hasil kerja tim bisa maksimal orang yang ada didalam harus bekerja sesuai dengan tupoksi, "Rahasianya agar hasil kerja maksimal kerjalah seuai Tupoksi, jangan kerja lompat- lompat dan ngurusi tupoksi orang lain dan inilah yang selalu saya terapkan," jelas Johan Samose. (BR3/c)