Tapteng (SIB) -Sejumlah proyek Dana Desa di Kabupaten Tapanuli Tengah dilaporkan ke aparat penegak hukum. Namun sampai sekarang belum ada yang diproses.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Investigasi LSM Lippan Citra Manullang kepada SIB di Pandan, Rabu (3/10).
Citra mengatakan proyek yang dilaporkan yakni pembuatan jalan rabat beton Desa Sitio-tio Pandan tahun 2015, proyek rabat beton Sijago-jago Badiri tahun 2017, pembuatan bronjong Danau Pandan Pinangsori tahun 2017. Proyek rabat beton Toga Basir Pinangsori tahun 2017, rabat beton Aek Horsik Badiri tahun 2017 dan rabat beton Desa Sitardas Badiri tahun 2016.
Menurut Citra, berbagai proyek yang dilaporkan tersebut ditemukan potensi kerugian negara dalam pengerjaannya yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya. Seperti penimbunan pasir urug, pemasangan pondasi dan tembok penahan tanah. (G05/f)