BPK Didesak Audit Investigasi Realisasi Belanja Modal Dinkes Tanjungbalai Rp 5,8 M

- Jumat, 05 Oktober 2018 17:53 WIB

Tanjungbalai (SIB) -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara didesak mengaudit investigasi realisasi anggaran kegiatan belanja modal pengadaan alat kesehatan (alkes) senilai Rp5,8 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjungbalai.

Desakan itu disampaikan Ketua Wahana Anak Pinggiran Indonesia (Wahapi) Tanjungbalai, Andrean Sulin kepada SIB, Kamis (4/10). "Kita menduga telah terjadi mark-up atau penggelembungan realisasi anggaran belanja pengadaan alkes di Dinkes Tanjungbalai. Sangat fantastis dana yang diduga bermasalah mencapai Rp5,8 miliar yang bersumber dari APBD Tanjungbalai 2017," tegas Sulin.

Sebelumnya, dikatakan Sulin, Wahapi bersama Forum Mahasiswa dan Pelajar (Formap) dan Pergerakan Pemuda Anti Koruptor (Predator) yang tergabung di lembaga Solidaritas Masyarakat Indonesia (Somasi), berunjukrasa di Kantor Dinkes dan DPRD Tanjungbalai, Selasa (2/10).

Somasi mendesak sejumlah lembaga pemerintah di antaranya, BPK RI Perwakilan Sumut untuk mengaudit investigasi dugaan mark-up anggaran pengadaan alkes 2017 senilai Rp5,8 miliar di Dinkes Tanjungbalai. Mendesak Kejari Tanjungbalai memeriksa oknum pejabat yang diduga terlibat dalam pemufakatan jahat. Mendesak DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) untuk memanggil dan menelusuri dugaan mark-up atau penggelembungan anggaran alkes.

"Berdasarkan data penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tanjungbalai TA 2017 dari total anggaran sebesar Rp5,8 miliar yang terealisasi senilai Rp5,3 miliar. Anggaran belanja modal Dinkes Tanjungbalai itu untuk pengadaan alat kesehatan di antaranya, pengadaan posbindu, laboratorium KIT, X Ray, pembelian set pemeriksaan umum UKS promkes," ujar Sulin.

Senada diungkapkan Ketua Predator, Fitra R Panjaitan yang menilai kinerja Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Tanjungbalai Burhanuddin Harahap buruk dan gagal melaksanakan tanggungjawabnya memimpin instansi yang menangani kesehatan itu.

"Banyak catatan buruk yang ditorehkan sejak mantan pejabat Labura ini menjabat Kadinkes Tanjungbalai. Mulai dari persoalan gizi buruk yang merenggut nyawa balita, hingga indikasi korupsi dana alkes senilai Rp5,8 miliar dan buruknya pelayanan rumah sakit umum serta terindikasi korupsi dana JKN tahun 2017 sekitar Rp19,2 miliar," tegas Fitra.

Desakan pengungkapan terus bergulir terhadap dugaan korupsi di tubuh Dinkes Tanjungbalai. Aksi unjukrasa mendesak para pemangku kekuasaan agar menyikapi kejanggalan yang ditemukan. Bahkan aktivis peduli anti korupsi seperti Somasi mendesak Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial agar mencopot Burhanuddin dari jabatannya dan meminta Wali Kota selektif dalam menentukan pejabat yang akan menduduki jabatan strategis di salah satu instansi di Pemko Tanjungbalai.

Bukan isapan jempol belaka bahwa kinerja Burhanuddin Harahap mengecewakan. Sebagaimana yang terungkap saat SIB mengonfirmasi Kadinkes Tanjungbalai Burhanuddin di kantornya, terkait meninggalnya seorang balita penderita gizi buruk. Mengejutkan jawaban Burhanuddin yang mengaku mengetahui ada penderita gizi buruk yang meninggal, setelah dikonfirmasi SIB.

Pengakuan Burhanuddin membuktikan dirinya tidak mampu memimpin Dinas Kesehatan. Anehnya, hingga kini pejabat "impor" ini masih dipertahankan Wali Kota Tanjungbalai. (E08/q)


Tag:

Berita Terkait

Martabe

Pria 41 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Parapat

Martabe

Pelajar SMP Tewas Disambar Kereta Api di Medan Denai

Martabe

Nyaris Bentrok, Ratusan Mahasiswa Demo Minta Walikota Medan Jangan Jadi Budak Oligarki

Martabe

Anggota DPRD Deliserdang Sesalkan Tukar Uang Rupiah Baru di Lapangan Merdeka Medan Pasang Tarif 30 Persen

Martabe

Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 30 Kilo dan 29.826 Butir Ekstasi

Martabe

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas