Nias Barat (SIB)- Beredarnya kabar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI soal pengeluaran Pemkab Nias Barat (Nisbar) Rp 25,8 miliar lebih tanpa disertai bukti, Tokoh masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut, Minggu (7/10).Tokoh masyarakat Rusula Zai merasa terkejut dengan adanya informasi tersebut. Dikatakannya, seharusnya pejabat terkait teliti dalam urusan yang berkaitan dengan keuangan dan memperbaiki sistem laporan keuangannya dengan baik. Akan tetapi, menurutnya APH dapat menindaklajuti permasalahan ini karena menyangkut penggunaan keuangan negara. "Sebaiknya Pemkab memperbaiki laporan keuangannya dengan baik, jika ada indikasi sebaiknya APH bergerak cepat," harapnya.Senada, Yaredi Gulo tokoh masyarakat yang juga mantan birokrat di Pemkab Nisbar menilai, hal itu dapat terjadi dikarenakan lemahnya TAPD dalam menjalankan fungsinya. Hal itu menurutnya berkaitan erat dengan status Sekda yang masih dijabat oleh Penjabat (Pj) meski sudah memasuki tahun ke-3 sejak Bupati menjabat.Ia pun menduga adanya unsur kesengajaan dalam proses pencairan dana yang tidak dilengkapi bukti tersebut."Itulah buktinya bahwa Bupati dalam mengangkat Sekda tidak mampu menjalankan tugasnya. Jadi, wajarlah ada uang Rp 25,8 miliar lebih yang dikeluarkan tanpa bukti. Tapi perlu dipertanyakan apakah itu karena ketidakmampuan atau disengaja karena ada kebutuhan lain," tanyanya.Sebelumnya, Pemkab Nisbar melalui Inspektur Mareko Zebua mengakui adanya temuan tersebut dan sudah menyurati dinas yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti. Sementara untuk pelaksanaan selanjutnya menjadi urusan masing-masing dinas.Ketika ditanya dasar dari pembayaran utang tanpa disertai kelengkapan dokumen, Ia tidak bersedia menanggapi dengan mengatakan hak tersebut merupakan wewenang Bupati dan Sekda.(Dik-SN/c)