Tanjungbalai (SIB) -Ratusan guru SD dan SMP se Kota Tanjungbalai kembali mogok mengajar dan berunjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan, Kamis (18/10), menuntut tunjangan tambahan penghasilan (TPP-ASN) segera dicairkan.
Pada hari kedua ini, para guru itu mendatangi DPRD Tanjungbalai dan melakukan pertemuan untuk menindak lanjuti persoalan tunjangan guru tersebut, setelah di hari pertama, Rabu (17/10), sudah melakukan pertemuan dengan anggota dewan.
Dalam pertemuan dengan DPRD itu terungkap, persoalan tunjangan tambahan penghasilan guru tidak terealisasi karena tidak ada dianggarkan pemerintah melalui Dinas Pendidikan di APBD maupun P-APBD. Sehingga, disimpulkan persoalan tunjangan bisa direalisasikan hanya melalui kebijakan kepala daerah/wali kota .
Eza Budiono seorang guru kepada SIB mengatakan, pihaknya akan terus berjuang hingga tunjangan tambahan penghasilan guru dicairkan. "Untuk persoalan ini, kami sudah berjuang hingga tujuh kali, baik audiensi sampai turun ke jalan. Jika tidak ada disahuti maka aksi ini akan berkelanjutan hingga persoalan ini disahuti Wali Kota, " sebut Eza.
Menurutnya, Wali Kota semestinya memberikan jawaban atas persoalan tersebut karena sudah pernah dijanjikan agar tunjangan tambahan penghasilan guru ditampung di P-APBD 2018. Namun pada kenyataannya, sambung Eza, hingga saat ini belum ada jawabannya bahkan diketahui tidak ada dianggarkan.
"Dari pertemuan dengan DPRD hari ini terungkap di APBD murni tidak dianggarkan, sedangkan di P-APBD juga tidak terlaksana karena terlambat pengajuannya. Jadi, di mana janji Wali Kota itu?. Saat ini peluang kami hanya dari kebijakan Wali Kota yaitu dengan dikeluarkannya peraturan daerah agar tunjangan guru bisa direalisasikan, " katanya.
Wakil Ketua DPRD Tanjungbalai Leiden Butar-butar usai pertempuan mengatakan, sesuai Permendikbud No 112 tahun 2017 pemberian tunjangan itu tidak bisa, tapi permasalahannya saat ini kepala daerah sudah menjanjikan dianggarkan di P-APBD. " Tunjangan tambahan guru tidak ada dianggarkan. Tapi karena sudah ada janji kepala daerah,harus kembali ke kepala daerah persoalan ini. Mungkin saja jika melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada), tuntutan guru itu bisa terealisasi tahun ini " kata Leiden.
Pantauan SIB, usai pertempuan dengan anggota dewan, para guru itu tetap berkumpul di depan Gedung DPRD sembari menyanyikan lagu Hymne Guru. Selanjutnya, ratusan guru itu melanjutkan aksinya ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungbalai.
Kedatangan guru-guru itu tidak diindahkan, meski para guru itu terus mendesak kepala dinas agar menemui mereka dengan pengemis suara. Namun hingga menjelang mahgrib, tidak seorang pun pihak Disdik yang datang menemui pengunjuk rasa sehingga para guru membubarkan diri dan berjanji kembali datang Senin depan. (E09/E08/c)