Simalungun (SIB) -Sebanyak 5 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun dilantik hari ini, Selasa (30/10) di Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 86 Tanah Abang-Jakarta.
Pelaksanaan pelantikan menindaklanjuti pengumuman KPU Nomor:1322/PP.06.Pu/05/KPU/X/2 018 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2018-2023, yang merupakan hasil keputusan KPU RI Nomor 1482/PP.06-Kpt/05/KPU/X/2018, tentang penetapan calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Adapun 5 anggota KPU Simalungun yang akan dilantik, Fatimah Yanti Sinaga, Rahmadani Sari Damanik, Salman Abror, Puji Rahmad Harahap dan Raja Ahab Damanik. Dua di antaranya yaitu, Rahmadani Sari Damanik dan Puji Rahmad Harahap merupakan calon petahana.
Puji Rahmad Harahap dikonfirmasi SIB melalui telepon seluler, Senin (29/10), membenarkan perihal pelantikan tersebut.
Ia mengaku sudah menerima undangan pelantikan dari KPU RI dengan No:1076/PP.06-Und/05/KPU/X/201 8. Menurutnya, pelantikan dimulai pukul 16.30 WIB. (D05/h)