Batubara (SIB) -Dewan Pengurus Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Batubara menuding kinerja pemerintahan daerah baik eksekutif dan legislatif bobrok saat berunjukrasa di depan Kantor Bupati Batubara di Limapuluh, Kamis (1/11).
Dalam orasinya, Ramadhan Zuhri didampingi Zulkifli Nasution mengkritisi kinerja anggota DPRD yang dinilainya mengalami alienasi dengan rakyat yang mereka wakili. Bahkan anggota dewan dinilai tidak lagi nyambung dengan aspirasi rakyat.
Bukan tanpa alasan, buruknya kinerja DPRD dalam pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2018 gagal, sehingga menimbulkan keprihatinan karena berimplikasi terhadap lambannya pembangunan.
Kata Ramadhan, dari tahun ke tahun, Pemkab Batubara terus terlambat dalam menyusun anggaran. Hal itu diduga ada unsur kesengajaan untuk keuntungan golongan tertentu.
Tidak hanya DPRD yang kinerjanya dinilai buruk. Kinerja eksekutif juga dinilai tidak menguasai tugas pokok dan fungsinya, di mana seharusnya ketika pihak eksekutif mengetahui pembahasan P-APBD 2018 tidak lagi terkejar, harus ada antisipasi menggunakan dasar hukum Peraturan Bupati untuk mengambil langkah sinergitas.
Akibat keterlambatan pengesahan P APBD Batubara, belakangan muncul berbagai dampak yang sistemik, di antaranya 25 tenaga honorer RSUD Batubara belum dibayar gajinya, ribuan tenaga pendidik menuntut upah layak dan jaminan perlindungan kerja dan pelaksanaan pemilihan kepala desa yang batal digelar serta seleksi CPNS yang belakangan juga ditunda pelaksanaannya.
Asisten III Pemerintah Batubara Attarudin menanggapi aspirasi pengunjukrasa mengklaim honor petugas honorer RSUD Batubara tinggal menunggu tandatangan Plt Bupati Batubara RM Harry Nugroho.
"Plt Bupati Batubara sedang di Jakarta dan terkait honor TKS RSUD Batubara, Perbupnya lagi disiapkan. Tinggal nunggu tandatangan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat honor itu sudah dapat direalisasikan," katanya.
Massa DPD IPK selanjutnya menggelar aksi serupa di Gedung DPRD dan langsung ditanggapi Ketua DPRD Batubara Selamat Arifin, didampingi sejumlah anggota dewan. Dia mengakui keterlambatan pengesahan P-APBD 2018 tidak ada unsur kesengajaan dari legislatif.
"Sedikit pun tidak ada niat kami untuk memberhentikan/membatalkan P-APBD. Tidak mungkin kami batalkan itu," katanya.
Menurutnya, seluruh tahapan P APBD sudah dilaksanakan. DPRD bersama Pemkab Batubara telah berupaya agar pembahasan P APBD dapat dijalankan. Namun dengan keterlambatan, hal itu tidak dapat dilakukan.
"Kita bersama Pemkab Batubara telah berupaya agar P APBD dapat dijalankan. Kita sudah minta tolong ke provinsi, kementerian, namun hal itu tidak memperoleh hasil," katanya. (E11/E15/q)