UHKBPN Pematangsiantar Gelar Seminar Nasional Perubahan UU Guru dan Dosen

* Anthon Sihombing : Guru Telah Berbuat Banyak Terhadap Bangsa dan Negara
- Selasa, 06 November 2018 18:22 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/dir112018/hariansib_UHKBPN-Pematangsiantar-Gelar-Seminar-Nasional-Perubahan-UU-Guru-dan-Dosen.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Ekoinra P Siahaan
ULOS : Plt Rektor UHKBPN Pematangsiantar Dr Haposan Siallagan SH MH menyematkan ulos sebagai cendera mata kepada Anggota DPR RI Anthon Sihombing dan lainnya seusai acara rancangan undang undang guru dan dosen di Gedung Universitas HKBP Nomensen Pematang
Pematangsiantar (SIB)- Universitas HKBP Nomensen (UHKBPN) Pematangsiantar menggelar acara sinar nasional tentang urgensi Undang Undang perubahan guru dan dosen, bekerjasama dengan Badan Keahlian DPR  RI dengan Universitas HKBP Nomensen di Gedung HKBP Nomensen Pematangsiantar, Senin (5/11).

Dalam sambutannya, Plt Rektor UHKBPN Pematangsiantar,  Dr Haposan Siallagan SH MH mengatakan,  bahwa Badan Keahlian DPR RI menjadikan UHKBPN sebagai  mitra dalam perubahan Undang undang (UU)  guru dan dosen.

Dalam seminar ini, mahasiswa dan dosen dapat memberikan masukan kepada Badan Keahlian DPR RI, anggota DPR RI Anthon Sihombing, agar menerbitkan UU yang benar benar mendukung kinerja guru dan dosen. Demi menciptakan pendidikan yang benar benar mencerdaskan bangsa dan negara, dan bisa menjamin hak hak guru dan dosen, katanya.

Sementara anggota DPR RI Anthon Sihombing mengatakan, mahasiswa Nomensen itu sangat cerdas, mereka memberikan masukan  yang berguna dalam rangka proses rancangan undang undang dosen dan guru.

"Negara kita ini negara besar. Kalau gurunya juga sengsara, gak sejahtera, kan kasihan. Anggaran 20 persen dari APBN untuk pendidikan, padahal gurunya dicekoki dengan sertifikat. Seolah olah hanya sertifikat itu yang menjadi tujuan", kata Anthon.

Jadi masih banyak yang dirubah, jangan guru-guru hanya memikirkan administrasi negara aja habis otak nya 50 persen. Belum lagi memikirkan mata pelajaran yang akan disajikan kepada siswa, bagaimana murid muridnya mau cerdas. Semua guru guru telah berbuat banyak untuk bangsa dan negara , tidak ada alasan tidak ada uang, tidak ada alasan APBN tidak sehat," katanya.

Acara seminar rancanagan undang undang tentang guru dan dosen di UHKBPN dihadirkan Kepala Badan Keahlian DPR RI K Johnson Rajagukguk SH MHum beserta tim sebagai nara sumber.

Seusai acara Plt Rektor UHKBPN Pematangsiantar Dr Haposan Siallagan SH MH menyatakan ulos cendera mata kepada Anggota DPR RI Anthon Sihombing dan lainnya.(D12/c)


Tag:

Berita Terkait

Martabe

Satlantas Polres Tanjungbalai Sosialisasikan Ops Keselamatan Toba 2026

Martabe

Ekspor Sumut 2025 Tumbuh 14,78 Persen, Tiongkok Masih Tujuan Utama

Martabe

Ops Keselamatan Toba, Satlantas Gelar Patroli Sore di Tanjungbalai

Martabe

Plt Kajari Deliserdang Harap PWI Tetap Jadi Mitra Strategis

Martabe

Rakernas PPTSB 2026 Sukses, Sepakati Regenerasi Organisasi dan Kerja Sama Pendidikan

Martabe

Sentimen MSCI dan Bursa Asia Angkat Pasar, Rupiah, IHSG Hingga Emas Kompak Menguat