Pematangsiantar (SIB)- Universitas HKBP Nomensen (UHKBPN) Pematangsiantar menggelar acara sinar nasional tentang urgensi Undang Undang perubahan guru dan dosen, bekerjasama dengan Badan Keahlian DPR RI dengan Universitas HKBP Nomensen di Gedung HKBP Nomensen Pematangsiantar, Senin (5/11).Dalam sambutannya, Plt Rektor UHKBPN Pematangsiantar, Dr Haposan Siallagan SH MH mengatakan, bahwa Badan Keahlian DPR RI menjadikan UHKBPN sebagai mitra dalam perubahan Undang undang (UU) guru dan dosen.Dalam seminar ini, mahasiswa dan dosen dapat memberikan masukan kepada Badan Keahlian DPR RI, anggota DPR RI Anthon Sihombing, agar menerbitkan UU yang benar benar mendukung kinerja guru dan dosen. Demi menciptakan pendidikan yang benar benar mencerdaskan bangsa dan negara, dan bisa menjamin hak hak guru dan dosen, katanya.Sementara anggota DPR RI Anthon Sihombing mengatakan, mahasiswa Nomensen itu sangat cerdas, mereka memberikan masukan yang berguna dalam rangka proses rancangan undang undang dosen dan guru."Negara kita ini negara besar. Kalau gurunya juga sengsara, gak sejahtera, kan kasihan. Anggaran 20 persen dari APBN untuk pendidikan, padahal gurunya dicekoki dengan sertifikat. Seolah olah hanya sertifikat itu yang menjadi tujuan", kata Anthon.Jadi masih banyak yang dirubah, jangan guru-guru hanya memikirkan administrasi negara aja habis otak nya 50 persen. Belum lagi memikirkan mata pelajaran yang akan disajikan kepada siswa, bagaimana murid muridnya mau cerdas. Semua guru guru telah berbuat banyak untuk bangsa dan negara , tidak ada alasan tidak ada uang, tidak ada alasan APBN tidak sehat," katanya.Acara seminar rancanagan undang undang tentang guru dan dosen di UHKBPN dihadirkan Kepala Badan Keahlian DPR RI K Johnson Rajagukguk SH MHum beserta tim sebagai nara sumber.Seusai acara Plt Rektor UHKBPN Pematangsiantar Dr Haposan Siallagan SH MH menyatakan ulos cendera mata kepada Anggota DPR RI Anthon Sihombing dan lainnya.(D12/c)