639 BPD se-Langkat Hilir Dilantik

Bupati Langkat: BPD dan Kades Harus Serius Majukan Desa Sesuai Nawacita

- Sabtu, 10 November 2018 00:05 WIB
Langkat  (SIB)- BPD dan Kades harus serius  memajukan desa,  sebab saat ini desa telah memiliki anggaran dan fasilitas yang memadai, baik bantuan  dari pemerintah pusat maupun daerah, hal ini bertujuan agar  Nawacita dari Presdien Joko Widodo segera tercapai dan terlaksana.

"Nawacita adalah program harapan Presiden Joko Widodo, yang salah satu programnya, melakukan pemerataan pembangunan melalui daerah  pinggiran atau pelosok, seperti desa, sebut Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH  saat  melantik   anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih   periode 2018-2024 untuk  wilayah Langkat Hilir   di  Gedung Olahraga (GOR) Stabat,    Kamis  (8/11).  

Karenanya agar pembangunan   di masyarakat pedesaan  berkembang pesat dan dapat hidup makmur sejahtera  diperlukan terus  pembinaan dan bimbingan   kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).       Sebab BPD  memiliki peran strategis dalam pembangunan desa, yaitu menampung aspirasi masyarakat serta mengembangkan potensi yang ada pada desa bersama Kepala Desa (Kades).

Kadis PMD Langkat Drs Jaya Sitepu dalan laporannya menjelaskan, anggota BPD terpilih se Langkat Hilir yang diambil sumpah/janjinya berjumlah 639 orang, dengan rincian BPD keterwakilan perempuan 89 orang dan BPD keterwakilan Dapil  550 orang.  Sebelumnya BPD Langkat Hulu telah dilantik beberapa hari lalu  dan menyusul BPD Wilayah Teluk Aru Senin 12 November mendatang,sebutnya 

Dalam kesempatan  Bupati  terpilih Terbit Rencana PA SE  memberikan hadiah umroh kepada 8 orang bilal mayit dan penggali kubur  dari perwakilan kecamatan  peserta terpilih   hasil rekomendasi   Kades dengan kriteria paling lama mengabdi yakni   untuk di Kecamatan Stabat, Secanggang, Hinai, Tangjung Pura, Wampu, Batang Serangan dan Sawit Seberang.

29 Penjabat  Kades se Langkat

Sementara itu sebelumnya Bupati Langkat mengangkat 29 Penjabat  Kades se-Langkat , pasca sebanyak 29 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Langkat  berakhir jabatannya.

Dalam kesempatan itu bupati mengeluarkan SK  tentang pengangkatan  29 penjabat  Kades se-Langkat serta telah menyerahkannya secara langsung kepada mereka yang terpilih di rumah dinas Bupati Langkat . (A26/c).


Tag:

Berita Terkait

Martabe

Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Bekuk Pemilik Sabu dari Losmen Srikandi

Martabe

Bupati Batubara Dukung Pemeriksaan Interim LKPD 2025 oleh BPK

Martabe

Prabowo: Indonesia Mampu Berdiri di Atas Kaki Sendiri Menuju Kemandirian Nasional

Martabe

Danrem 031/WB Brigjen TNI Agustatius Sitepu Hadiri Pertemuan Masyarakat Karo di Pekanbaru

Martabe

Buntut Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dipecat Tidak Hormat

Martabe

Plh Kapolres Bima Kota Diduga Punya Riwayat Narkoba, Mabes Buka Suara