AMPL Datangi PLN Rayon Kotapinang, Tuding Pilih Kasih Soal Pemadaman Lampu Jalan

- Selasa, 13 November 2018 18:21 WIB

Kotapinang (SIB) -Pemkab Labusel terkesan tidak tanggap atas keluhan masyarakat Kelurahan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Masyarakat mengeluh karena listrik penerangan lampu jalan di wilayah Kecamatan Kotapinang sudah hampir 2 minggu padam. Suasana gelap gulita setiap malam, meski secara formal sudah diberitahu ke instansi terkait, tapi kenyataannya belum ada solusi.

Rijal Sembiring dan Warno, 2 tokoh pemuda mewakili Aliansi Masyarakat Perduli Labusel (AMPL) menyampaikan keluhan itu kepada SIB saat sejumlah warga mendatangi Kantor PLN Rayon Kotapinang, Senin (12/11) siang. Rijal Sembiring mempertanyakan pihak PLN hanya memutus/memadamkan di sejumlah titik lampu jalan umum di Kotapinang. Sementara, listrik penerangan jalan di kawasan perkantoran Bupati Labusel Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang tidak padam.

"Apa maksudnya PLN, penerangan jalan umum untuk rakyat diputus, sedangkan di kawasan Kantor Bupati Labusel tidak turut dipadamkan. PLN jangan pilih kasih," ujar Rijal senada dengan Aliansi Masyarakat Perduli Labusel (AMPL).

Anehnya, pajak penerangan jalan umum masyarakat (PPJU) kontiniu ditagih melalui rekening listrik PLN setiap bulannya sebesar 10 persen. "Masyarakat konsumen sudah mematuhi kewajiban bayar PPJU, tapi hak warga butuh penerangan dipadamkan dengan alasan Pemkab hingga November 2018 belum membayarkan tunggakan rekening listrik Rp4,03 miliar lebih. Dalam kaitan itu, Rijal Sembiring bersama Aliansi Masyarakat Perduli Labusel (AMPL) medesak pihak PLN Kotapinang melakukan peraturan tanpa tidak pilih kasih.

Manajer PLN Rayon Kotapinang Edi Ibrahim Sirait ST yang dikonfirmasi membenarkan kehadiran Aliansi Masyarakat Perduli Labusel mendesak agar pemadaman listrik penerangan jalan di lokasi perkantoran Bupati Labusel juga diputus seperti halnya pemadaman lampu jalan di wilayah Kotapinang dan Torgamba. "Kita sedang koordinasi dengan pihak pimpinan PLN, DPRD dan tokoh masyarakat agar pemadaman listrik lampu jalan dilakukan sudah sesuai peraturan  diawali dengan surat teguran dan tagihan rekening listrik pada Pemkab Labusel sebesar Rp4,03 miliar lebih yang belum dibayarkan hingga pertengahan minggu November," jelasnya. (F07/h)


Tag:

Berita Terkait

Martabe

Mantan PSMS “Pulang Kampung” ke Kebun Bunga, Bangkitkan Spirit Ayam Kinantan

Martabe

Kajari Deliserdang Dijabat Sapta Putra SH MHum

Martabe

Mudik Gratis Lebaran 2026, PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Utamakan Kelompok Rentan

Martabe

Sambut HUT Partai Gerindra, Ketua Kojira Sumut Rudi Zulham Hasibuan Distribusi Bantuan untuk Ojol

Martabe

PTPN IV Regional 1 Silau Dunia Imbau Warga Tidak Halangi Panen Sawit

Martabe

Sampaikan Evaluasi, Cipayung Plus Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota Medan