Tapteng (SIB) -Terkait perusakan rumah milik G Silalahi/Dot Tua Boru Hutagalung (55) di Lingkungan VII Sihiong, Kelurahan Lumut, Kecamatan Lumut, Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Jumat (9/11), mendapat atensi dari Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah.
Kasat Reskrim, AKP Dody Nainggolan yang dikonfirmasi SIB, Selasa (13/11), mengatakan akan segera menangkap para pelaku perusakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. "Saya sudah koordinasikan dengan anggota untuk menangkap para pelaku," katanya.
Sekedar mengingatkan, para pelaku pengerusakan berinisial MS dan kawan-kawan melempari rumah korban dengan batu-batuan hingga merusak seng, jendela, pintu, televisi, sepeda motor dan memecahkan kaca mobil milik korban. Kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Tapteng, Sabtu (10/11).
Informasi yang dihimpun SIB, para warga merusak rumah milik korban karena diduga memelihara begu ganjang. Namun, Dot Tua Boru Hutagalung/G Silalahi membantah memelihara begu ganjang. Sebelumnya, kasus begu ganjang itu sudah pernah dimediasi pemerintah kecamatan dan kapolsek Sibabangun. Namun mediasi, gagal.(G05/d)