Sidikalang (SIB) -Pengumuman peserta yang lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi dilakukan panitia seleksi nasional sistem seleksi CPNS nasional (Panselnas SSCN).
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi Suasta Ginting, Selasa (13/11) di Sidikalang. Disebutnya, Panselnas SSCN BKN akan mengumumkan secara resmi peserta yang lulus ujian computer assested test (CAT) dengan passing grade (TWK=80, TIU= 75 dan TKP=143).
"Panselnas SSCN akan mengumumkan peserta yang lulus ujian CAT, serta tahapan seleksi selanjutnya," ucapnya. Diakuinya, pelaksanaan ujian CAT di Dairi sudah selesai dua minggu lalu. Sesuai informasi, kata Suasta peserta yang lulus CAT di bawah 50 orang.
Dengan minimnya peserta yang lulus CAT di lingkungan Pemkab Dairi, sehingga banyak informasi beredar, ada yang menyebutkan peserta yang tidak lulus CAT akan dirangking dan bahkan disebutkan Pemkab diberikan kewenangan. "Informasi yang beredar itu tidak benar, segala keputusan terkait penerimaan CPNS merupakan hak dari Panselnas SSCN," ucapnya.
Passing grade ujian CAT CPNS tahun 2018 sangat tinggi, ditambah dengan durasi ujian sangat singkat yakni 100 soal dengan waktu 90 menit. Sehingga peserta kelabakan mengerjakan soal-soal.
Sebelumnya, kuota CPNS Pemkab Dairi tahun 2018 berjumlah 269 formasi yakni tenaga keguruan 169, kesehatan 80 dan tenaga tehnis 20. Sebanyak 2.771 peserta yang lulus administrasi dan mengikuti ujian CAT.(B05/d)