Samosir (SIB) -Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menggelar sosialisasi tim pengawalan, pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) di Aula kantor kejaksaan, Kecamatan Pangururan, Selasa (13/11).
Dalam sambutannya, Kajari Samosir Buddy Herman menyampaikan, tugas dan fungsi TP4D di antaranya, mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan atau preventif dan persuasif baik di tingkat pusat maupun daerah sesuai wilayah hukum penugasan masing-masing.
Dia melanjutkan, TP4D dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai dengan akhir. "Sekali lagi kami mengimbau, agar hukum ditaati dan jauhilah hukuman yang merupakan komitmen Kejaksaan RI dalam mensukseskan pelaksanaan pembangunan di Samosir," kata Kajari.
Ketua TP4D Aben Situmorang menegaskan, keberadaan TP4D Kejari Samosir diharapkan dapat memberikan rasa nyaman dan kepercayaan diri kepada para pengguna anggaran dalam melaksanakan kegiatan atau tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Sehingga, diharapkan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selanjutnya, kegiatan sosialisasi dibarengi dengan tanya-jawab dari peserta yang hadir. Turut hadir, Camat se-Kabupaten Samosir, Kabag Hukum dan Inspektorat Pemkab Samosir, dinas PPAMD dan Kabag Pemerintahan Samosir. (H06/q)