Aekkanopan (SIB) -Ratusan buruh PT Nagali Semangat Jaya Desa Sono Martani, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali demo ke kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian, Kamis (15/11). Massa bergerak dari Lapangan Bhayangkara Polri Aekkanopan menuju kantor tersebut.
Orator Daniel Marbun dan Harun Jono menuntut perusahaan memberikan upah sesuai ketentuan sebesar Rp 2.723.759 perbulan. Memberi perlengkapan kerja dan alat perlindungan secara cuma-cuma. Membayar THR sesuai Permen Nomor 6 Tahun 2016. "Berikan beras kami tanpa ada pemotongan karena itu hak kami. Pekerjakan kembali pengurus SPAI-FSPMI ( Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Metal Indonesia) yang di-PHK sewenang-wenang. Hentikan pemotongan upah serta daftarkan semua buruh menjadi peserta BPJS".
"Ternyata masih ada perbudakan di Labura. Kami dipekerjakan seperti hewan. Selain upah yang rendah, untuk keperluan alat kerjapun dipotong dari gaji buruh. Bahkan tunjangan hari raya (THR) yang diberikan perusahaan kepada karyawan hanya antara Rp 300 ribu sampai Rp 800 ribu," kata salah seorang pimpinan aksi yang diikuti lebih kurang 200 orang tersebut. Dalam aksi massa yang sebagian besar kaum ibu itu, mereka membawa sejumlah poster dan spanduk.
Usai melakukan orasi selama setengah jam , sepuluh perwakilan buruh diterima pihak Disnakerin membahas permasalahan tersebut dengan pihak perwakilan perusahaan. Hingga Kamis sore, pertemuan mediasi tersebut masih berlangsung. (F12/c)