Tebingtinggi (SIB)- Sebanyak 20 kelurahan dari 5 kecamatan di Tebingtinggi mendapat bantuan CSR dari Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI) masing-masing Rp 500 juta. Sebesar 60% bantuan untuk PJU (penerangan jalan umum) dan 40% untuk infrastrukturKehadiran LPCI disambut Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan, didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Muhammad Dimiyati, Staf Ahli Bidang Pembangunan Zubir Husni Harahap, sekaligus Plt Kadis Perkim dan Kebersihan Kadis PU Rusmiaty, Kepala Bappeda Erwin, Camat dan Lurah se- Tebingtinggi, Rabu (21/11), di Ruang Data I Pemko Tebingtinggi Umar mengatakan LPCI sesuai surat Sesmenko Polhukam : B-173/DN.00.00/1/2018 tanggal 30 Januari 2018 tentang rekomendasi kepada LPCI dalam mendukung dan melaksanakan program Nawacita Presiden RI, diberikan wewenaang untuk mengkoordinasikan dana sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Umar juga menyampaikan Tebingtinggi, mendukung program CSR, sebab sangat membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.Umar mejelaskan dana CSR terbagi yakni 60% untuk PJU dan 40% untuk infrastruktur. Dia meminta para Camat agar lampu jalan dipasang di persimpangan dan di tempat -tempat yang rawan.Sementara 40% untuk infrastruktur, diminta digunakan tepat sasaran dengan memerhatikan kelurahan yang sangat membutuhkan."Saya minta para Camat cepat membuat usulannya dan lengkap dengan rincian anggarannya, serta kelurahan yang membutuhkan dana tersebut. Utamakan kelurahan-kelurahan terbaik yang masuk nominasi tingkat provinsi dan pusat katanya.Leader konsultan Sumatera Utara LPCI M Zaki menyatakan bantuan PJU merupakan inti program CSR dari LPCI yang nilainya p500 juta per kelurahan. Bantuan diberikan dalam bentuk barang atau lampu jalan."Setiap kelurahan harus bergerak cepat karena pembangunan PJU dan infrastruktur harus segera di laksanakan setiap kelurahan harus melengkapinya dengan membuat permohonan bantuan CSR dan memberikan profil kelurahan berserta gambar atau titik pemasangan," katanya. (BR3/l)