Sidikalang(SIB)- Terkait kasus dugaan korupsi Pengadaan AlatKesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, TA 2012 senilai RP.1,5 M, sejumlah pejabat terkait pada RSU Sidikalang di periksa Polisi, Selasa (21/1),di ruang Reskrim Unit Tipikor, Polres Dairi. Kanit Tipikor Polres Dairi Ipda RiswantoPurba SH MHum di ruang kerjanya usai melakukan pemeriksaan Selasa (21/1) sore menyebutkan,pihak Tipikor Polres Dairi telah melakukan pemanggilan terhadap beberapapejabat RSUD Dairi, yang terkait kasus dugaan korupsi pegadaan alat-alatKesehatan Tahun anggaran 2012. Pemanggilan tersebut diharapkan mengambilketerangan para saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan InstalasiPengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga diminta untuk melampirkan dukumenlainnya. “Pemanggilan pejabat terkait tersebutdalam rangka pengambilan keterangan tentang kasus pengadaan Alkes sertapermintaan dokumen-dokumen dan berita acara proyek IPAL TA 2012 RSUD Dairi,senilai RP. 1,5 M. Jadi kita masih hanya memintai keterangan saksi dan memintamenghadirkan dokumen-dokumen terkait,†sebut Purba. Ditambahkan Purba, sebelumnya Unit TipikorPolres Dairi telah melakukan pengumpulan data serta bukti, yang nantinya akanmembantu proses lanjut pemeriksaan kasus dugaan korupsi. “Sebelumnya unitTipikor Polres Dairi sudah 3 kali menyurati Direktur RSU Sidikalang memintadokumen IPAL, namun tidak ditanggapi dan sampai hari ini belum pernahmenghadiri panggilan tersebut,†imbuh Purba. Pantauan SIB di seputaran ruangpemeriksaan Unit Tipikor Polres Dairi, Selsa (21/1) hingga pukul 16.30 Wib, perempuanmengenakan seragam kuning sedang memberikan keterangan kepada Polisi yangmemeriksa. Pintu ruangan tersebut tertutup rapat, sehingga belum dapat dikenalisiapa yang sedang diperiksa. (BR2/B5)