Tapteng (SIB)- Pemkab Tapteng mempersiapkan dana tanggap darurat untuk membantu korban bencana serta memperbaiki beberapa fasilitas publik yang rusak akibat dihantam banjir bandang dan longsor, 6 Januari 2014, lalu. Sementara bagi yang belum karena keterbatasan dana akan didata untuk diperbaiki pada tahun anggaran berjalan."Semua akan didata dan dilaporkan,"kata Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang SH MHum, Selasa (21/1) di sela - sela penyerahan bantuan bagi korban bencana di Hutanabolon, Tukka. Sebelumnya dilaporkan, 11 kecamatan di Tapteng, diterpa bencana banjir dan longsor. Bencana terparah terjadi di Kecamatan Tukka yang mengakibatkan puluhan rumah rusak parah, dua jembatan papan terbawa banjir, dan satu jembatan yang menghubungkan Aek Harse dan Aek Pintu Batu di Dusun Kampung Baru Lorong IV, Desa Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Tapteng, nyaris putus.Di sela-sela pemberian bantuan, bupati yang didampingi Kaban Bencana Ir Bonaparte Manurung, Camat Tukka Maharni Sitompul SH, Kadis Dinsos Intan Aritonang, Ka.Bappedalda, juga menyempatkan diri meninjau sejumlah rumah terparah dan berbincang -bincang dengan para korban.Pada kesempatan itu, bupati meminta Kaban Bencana untuk mendata dan melakukan penghitungan terkait apa yang bisa dibantu untuk sementara kepada warga."Coba hitung apa saja material yang dibutuhkan, lalu apa yang bisa dibantu untuk meringankan warga memperbaiki rumah yang rusak,"kata bupati, diamini Kaban Bencana.Dikatakan bupati, banjir bandang merusak rumah penduduk karena Daerah Aliran Sungai (DAS) Hutanabolon tidak mampu menampung volume air yang melimpah saat hujan deras, apalagi arah sungai juga berbelok mengarah ke rumah penduduk. Namun demikian pihaknya akan mencoba mencari solusi supaya peristiwa serupa tidak terjadi lagi dengan mencoba meluruskan DAS. Bantuan yang diserahkan yakni, puluhan zak beras, mie instan, peralatan dapur, material bangunan, pakaian anak sekolah, buku tulis, dan lain lain. Hadir pada kesempatan itu, Kepala PLN Pembangkitan Pandan Ir Pandu Samosir dan pengacara ibukota Anna Sinaga SH. (E5/c)