Medan (SIB)- Forum Kesepakatan Antar Desa (FKAD) Tabuyung, Singkuang II, Manuncang dan Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menilai, pernyataan Ketua KP USU Prof Chairuddin P Lubis yang ingin membangun plasma hanyalah isapan jempol belaka."Semua hanya isapan jempol yang tidak ada fakta mengenai niat untuk membangun plasma di desa kami, sejak awal. Dapat kami buktikan, KP USU sejak mendapat izin lokasi tahun 1999 sampai dengan masa berakhirnya izin lokasi 28 Januari 2012, tidak pernah mengundang masyarakat 4 desa untuk sosialisasi program bangun plasma. Buktikan, kalau ada pasti ada notulen pertemuan atau semacam MoU bersama dengan kami, perangkat desa," tegas juru bicara (jubir) FKAD Tabuyung, Singkuang II, Manuncang dan Suka Makmur, Mazli Lubis, Selasa (21/1)."Kemudian kami menemukan lagi fakta tertulis jika KP USU memang tidak ada niat bangun kebun dengan program plasma. Fakta tertulis lain di dalam notulen Rapat Majelis Wali Amanat USU (MWA) pada Sabtu 18 Desember 2010, pada halaman 9 dari 16 poin ke 6 ada kalimat yang diucapkan oleh Prof Chairuddin P Lubis. Di antaranya kami akan diberikan bibit, tapi bukan bibit unggul karena mereka juga tidak sanggup memupuknya."Ini sangat jelas KP USU hanya memberikan bibit tidak unggul yang mana harganya sangat murah, berkisar Rp 3.000 per butir, lalu pupuk untuk tanam dan merawat sampai produksi tidak diatur/dijanjikan/dimodalin. Apakah ini disebut bangun kebun plasma?.Ini artinya sangat jelas mereka tidak mempunyai program bangun kebun plasma karena program kebun plasma yang sebenarnya seperti ketentuan pemerintah adalah perusahaan akan melakukan hal-hal seperti membagikan lahan kepada masyarakat dari yang dibebaskan minimal 20 % di dalam areal izin lokasi perusahaan.Kemudian perusahaan akan memodali semua keperluan kebun plasma dengan memberikan bibit unggul dan pupuk yang bagus agar kualitas tanaman dan produksi sama seperti perlakuan untuk kebun inti dan juga perusahaan akan memanage hingga panen dan membagi hasil kepada peserta plasma."Sekali lagi kami ingatkan kepada Prof Chairuddin P Lubis jangan menggangu kehidupan di desa kami lagi. Dan perlu diingat, Prof Chairuddin P Lubis adalah seorang akademisi agar fokus saja dalam bidangnya. Jangan ikut-ikutan membuat biz dengan perusahaan swasta yang juga kami tau saat ini terkait dengan kasus pajak. Jika kalau memang niatnya untuk kesejahteraan dosen dan mahasiswa USU, kami masyarakat 4 desa setuju sekali mendukung program tersebut dengan cara menyerahkan lahan kami seluas 1.000 hektare kepada Lembaga USU yang akan disertifikatkan atas nama Lembaga USU.Dan kami sudah mendapat pernyataan kesanggupan dari PT ALN yang akan membangun kebun seluas 1.000 hektar untuk Lembaga USU, bukan KP USU," ujar Mazli."Terakhir kami, FKAD mengimbau agar KP USU/ PT USU (A A) untuk segera membawa pergi bibit dengan tanaman sawit yang ditanam di lahan kami.Kalau tidak mungkin kami akan gugat perdata ganti rugi, mungkin juga kami akan laporkan kepada Jaksa Agung untuk diselidik asal mula modal dari PT USU dari Asian Agri bukan. Jika terbukti, mungkin saja Jaksa Agung bisa sita semua aset PT USU, dan tanaman yang di lokasi kami," imbun Mazli. (Rel/R13/w)