Simalungun (SIB)- Sidang perkara pidana di Pengadilan Negeri Simalungun menurut pantauan SIB terkesan "molor" dan setiap hari rata-rata dimulai di atas pukul 13.00 WIB. Kondisi tersebut dibenarkan Ketua PN Abdul Siboro SH MH ketika dikonfirmasi, SIB Rabu (22/1) di kantor pengadilan tersebut.Menjawab pertanyaan wartawan, Abdul Siboro tidak membantah molornya jadwal sidang di pengadilan yang dipimpinnya dan hal itu terjadi menurutnya bukan karena ulah panitera maupun hakim."Hakim sudah siap di kantor sejak pukul 8.00 WIB, tetapi jaksa tak kunjung hadir membawa tahanan yang hendak disidangkan", tegas Siboro.Akibat molornya sidang tak sedikit pengunjung dan saksi merasa kecewa terhadap kinerja para penegak hukum. Seperti yang terjadi baru-baru ini, seseorang yang mengaku pihak korban pembunuhan mengungkapkan rasa kecewanya dengan berteriak keras sehingga menarik perhatian pengunjung lainnya .Kajari Simalungun melalui Kasi Pidum R Artonang SH dikonfirmasi SIB di ruang kerjanya Rabu mengakui keterlambatan anggotanya menghadirkan terdakwa di persidangan karena para jaksa sedag sibuk menyelesaikan tuntutannya."Mudah-mudahan ke depan kami akan lebih cepat untuk menghadirkan terdakwa agar persidangan dapat terlaksana dengan baik dan cepat", sebut Aritonang.(C2/w)