Kisaran (SIB)
Sepanjang 2019, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) membedah 185 rumah tidak layak huni (RLTH) di dua kecamatan yakni, Kota Kisaran Timur 114 unit dan Kota Kisaran Barat 71 unit.
Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Perkim Azizah kepada SIB, Senin (13/1), di ruang kerjanya. Ia mengatakan, RTLH tersebut merupakan program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) dengan sumber dana alokasi khusus (DAK) TA 2019 Rp 3,2 miliar lebih untuk dua kecamatan tersebut.
"Kecamatan Kota Kisaran Timur 114 unit Rp 1,9 miliar lebih dan Kota Kisaran Barat 71 unit Rp 1,2 miliar lebih. Jadi total keseluruhan anggaran untuk keduanya Rp 3,2 miliar lebih. Seluruhnya telah selesai dibedah," sebutnya.
Selain itu, katanya, pembangunan jalan dan jembatan yang sumber dari APBD TA 2019 sebesar Rp 3,8 miliar lebih di antaranya pembangunan jalan rabat beton sepanjang 4.367 meter, pembangunan jembatan plat beton sebanyak 13 unit, pembangunan turap sepanjang 85 meter, pembangunan drainase sepanjang 320,3 meter dan pembangunan penutup drainase sepanjang 219,3 meter.
Kemudian, untuk pembangunan sarana dan prasarana rusunawa dari APBD TA 2019 Rp 559 juta lebih di antaranya penimbunan halaman rusunawa, pembangunan lapangan futsal sebanyak 1 unit, pembangunan lapangan volly 1 unit dan pemasangan lampu hias pagar 86 titik.
"Bidang Perumahan Dinas Perkim untuk pembangunan jalan dan jembatan serta sarana dan prasarana rusunawa dari APBD TA 2019 telah rampung dikerjakan 100 persen," sebutnya. (A03/c)