Simalungun (SIB)
Jumlah pasangan usia subur (PUS) di Kabupaten Simalungun untuk tahun 2019 berjumlah 160.426 pasangan.
Hal itu dikatakan Kepala Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Simalungun, dr Jan Mourisdo Purba MKes di Pamatang Raya, Rabu (15/1).
Jumlah PUS tersebut diperoleh berdasarkan laporan bulanan yang mereka terima dari petugas KB yang tersebar di 32 kecamatan," katanya.
"Untuk penekanan angka kelahiran, pihaknya senantiasa memberikan sosialisasi kepada PUS dengan memperkenalkan alat kontrasepsi untuk menjaga jarak kelahiran, agar ibu dan anak tetap sehat," ujarnya.(S01/d)