Tebingtinggi (SIB)
LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Tebingtinggi akan melayangkan surat ke pimpinan DPRD Tebingtinggi terkait polemik dalam pembentukan dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang telah diparipurnakan 2 Desember 2019 dipimpin Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Muhammad Azwar.
"AKD yang diparipurnakan masih menjadi pembahasan, walau sudah diteken Wakil Ketua. Untuk itu, kita akan minta klarifikasi (penjelasan) melalui surat," kata Wali Kota LIRA Tebingtinggi Ratama Saragih kepada SIB, Rabu (15/1) melalui WhatsApp.
Ratama mengatakan, belum ada kesepakatan antara fraksi di DPRD Tebingtinggi membuat AKD belum bisa difungsikan sebagaimana mestinya.
Sebagaimana dalam pemberitaan di media massa, dalam hal penetapan AKD tersebut telah dilakukan beberapa kali rapat baik rapat dengan fraksi dan pimpinan. Namun masih belum juga ada titik temu sehingga pimpinan DPRD Tebingtinggi melakukan koordinasi ke Kemendagri dan baru - baru ini informasi yang diperoleh Ketua DPRD Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution juga berkoordinasi ke Otda Provinsi Sumatera Utara, jelasnya.
Lanjutnya, perjalanan dalam pembentukan AKD sudah menggunakan anggaran yang dianggap begitu besar. Namun hasilnya masih belum ada kejelasan.
"Masa masalah internal (AKD) saja begitu lama dan mengeluarkan anggaran yang begitu besar. Ini harus dihentikan," ujarnya.
Perlu dipahami bahwa pembentukan AKD harus ditinjau sebagai pelaksanaan prinsip efisiensi, tepat guna, dan tepat sasaran. keberadaan AKD patut dijadikan sebagai prioritas kerja DPRD yang paling strategis dan krusial bagi pelaksaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Jika kondisi ini terus berlangsung maka dapat dipastikan akan lumpuhnya roda kepemerintahan Kota Tebingtinggi dan pastilah berakibat fatal bagi masyarakat, katanya. (T02/c)