Pemkab Kebobolan, Ternyata Ada Indomaret di Asahan

- Jumat, 24 Januari 2014 10:33 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2014/01/hariansib_-Pemkab-Kebobolan--Ternyata-Ada-Indomaret-di-Asahan.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/dok
BERDIRI MEGAH : Toko Indomaret berdiri megah di Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan. Padahal, pemerintah setempat sudah mengatakan tidak akan memberikan izin kepada Indomaret ataupun usaha waralaba sejenis, Sabtu (18/1).
Asahan (SIB)- Ternyata ada toko Indomaret di Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan. Padahal Pemerintah Kabupaten Asahan sebagaimana disampaikan berulang-ulang oleh Bupati Drs H Taufan Gama Simatupang MAP sejak masa kampanye Pemilukada 2010 lalu, telah menegaskan tidak akan pernah memberi izin kepada usaha dimaksud ataupun sejenisnya.Hasil pengamatan SIB, usaha waralaba tersebut berdiri megah di dua rumah toko gandeng, tepi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Aek Loba Pekan. Dari aktivitas perdagangan ataupun jual beli dilakukan, toko tersebut sepertinya sudah berlangsung paling tidak dalam waktu hitungan bulan.Dianti Novita Marwa SH, Aktivis perempuan Asahan kepada SIB, Kamis (23/1) menegaskan, jika benar Pemerintah Kabupaten Asahan telah mengeluarkan izin usaha waralaba itu, ada baiknya komitmen Bupati setempat dipertanyakan. Bukan hanya mengingkari janji, namun hal itu secara nyata telah mengkhianati rakyat khususnya para pedagang kecil.Namun dikatakan Dianti lagi, bila ternyata Bupati Asahan melalui pejabat yang dihunjuk, yakni Kepala Badan Pengelola Perizinan dan Penanaman Modal (BPPPM) Kabupaten Asahan, H Darwin Idris Nasution SH tidak ada memberikan izin kepada Indomaret untuk berdiri di Asahan, sama artinya Pemkab Asahan telah kebobolan. “Dalam hal ini, fungsi pengawasan yang dilakukan Pemkab Asahan hingga jajaran pemerintah tingkat terbawah patut dipertanyakan,” katanya.Sementara Bupati Asahan lewat Kepala BPPPM Kabupaten Asahan, H Darwin Idris Nasution SH ketika dihubungi melalui telepon selular nomor 081262284xxx, Kamis (23/1) tidak dapat terhubung. SIB mencoba mengkonfirmasi Kabag Humas Setdakab Asahan, M Ajim Manik SE lewat telepon selularnya 081370494xxx. Setelah mendengarkan penjelasan, selang beberapa saat, Ajim balas menelepon SIB dengan memberikan penjelasan.Diterangkan, Pemkab tidak pernah memberikan izin kepada usaha Indomaret ataupun sejenisnya untuk berdiri di Asahan, termasuk di Aek Loba Pekan. “Kita tidak pernah memberikan izin kepada Indomaret. Tadi saya sudah minta penjelasan perizinan (BPPPM-Red). Bahkan, untuk rekomendasi, Camat Aek Kuasan juga mengaku tidak pernah mengeluarkan atas nama Indomaret, tetapi kalau Indomarco ada. Namun yang berdiri ternyata Indomaret. Kita akan panggil pengusahanya,” tegas Ajim. (D2/h)


Tag:

Berita Terkait

Martabe

DPRD dan Pemkab Paluta Tegaskan Tak Ada Peninjauan Ulang Tapal Batas Paluta-Palas

Martabe

Pemkab Paluta Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027

Martabe

Pemkab Tapteng Kembali Buka Posko Pengungsi GOR Pandan

Martabe

Ahli Waris Tampak Sebayang Ajukan Banding atas Putusan PTUN Medan dan PN Kabanjahe Terkait Penerbitan SHP Pemkab Karo

Martabe

Pemkab Karo Dukung Optimalisasi Program UHC Sumut

Martabe

Jalan Merdeka Atas Saribudolok Rusak Parah