Tabung LPG 12 Kg Diduga Oplosan Beredar di Sidikalang

Redaksi - Selasa, 11 Februari 2020 18:37 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_986_Tabung-LPG-12-Kg-Diduga-Oplosan-Beredar-di-Sidikalang.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Tulus Tarihoran
BERI KETERANGAN: Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dairi Rahmatsyah Munthe menerangkan tabung gas LPG 12 Kg, harus menggunakan barkode sesui ketentuan PT Pertamina, Senin (10/2) di Sidikalang.

Sidikalang (SIB)

Distributor liquified petroleum gas (LPG) meminta pemerintah turun ke lapangan melakukan pengawasan terkait banyaknya tabung LPG 12 Kg diduga oplosan beredar di Sidikalang.

Tabung LPG 12 Kg tanpa barkode diduga dioplos dari tabung LPG 3 Kg bersubsidi. Hal itu disampaikan Manajer PT Indah Sentosa Dedy Efranda Sembiring salah satu distributor LPG 12 Kg wilayah kerja Kabupaten Dairi, Senin (10/2) di Sidikalang. Disebutnya, beredarnya LPG 12 Kg oplosan, jelas sangat merugikan pihak agen. Kemudian merugikan masyarakat miskin sebagai sasaran.

Dengan adanya dugaan pengoplosan LPG itu, berdampak pada kelangkaan tabung LPG 3 Kg yang notabenenya hak masyarakat miskin. Kemudian, isi tabung LPG 12 Kg yang oplos, belum tentu sama dengan isi tabung dari agen resmi yang diisi di stasiun pengangkutan dan pengisian bulk elpiji (SPPBE), ujar Dedy.

Ditambahkan, informasi beredarnya LPG 12 Kg oplosan sudah lama. Namun, belum ada penindakan dari pihak PT Pertamina, Pemerintah Daerah (Pemda) dan aparat penegak hukum. Oleh karena itu diharapkan instansi terkait melakukan penertiban serta memberikan tindakan tegas kepada pengusaha yang diduga pengoplos.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dairi Rahmatsyah Munthe menuturkan, pihaknya sudah beberapa kali turun ke lapangan, mencari LPG 12 Kg yang diduga dioplos dari LPG 3 Kg. Sampai saat ini, belum menemukan tabung LPG 12 Kg tidak memakai barkode. "Kita tetap akan turun ke lapangan, hingga barang oplosan itu ditemukan," ucapnya.

Informasi adanya tabung 12 Kg diduga dioplos dari tabung ukuran 3 Kg, pihaknya meminta agen dan pangkalan LPG 3 Kg, tidak menjual tabung yang tidak memiliki barkode pada bagian penutup tabung LPG tersebut. Pangkalan LPG 3 Kg juga diminta tidak menjual tabung gas bersubsidi kepada pihak yang tidak bertanggungjawab.

Bila oplosan itu benar, sudah pasti merugikan masyarakat banyak, terlebih masyarakat miskin yang berhak menggunakan tabung 3 Kg. Rahmatsyah meminta konsumen tabung LPG 12 Kg, tidak membeli tabung yang tidak memakai barkode. (K05/q)

Berita Terkait

Martabe

Lansia Miskin Tanggung Jawab Cucu, Mengapa Akses PIP Masih Sulit?

Martabe

Cegah Balap Liar, Polres Simalungun Patroli Sisir Jalan Asahan Malam Hari

Martabe

Pedagang di Tapteng Sebut Harga Komoditas Belum Stabil

Martabe

Jelang Sahur, Rumah Warga di Sergai Ludes Terbakar

Martabe

Kandang Ternak Babi di Tanjungbalai Terbakar

Martabe

Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi 3C dan Begal di Medan