Inspektorat Taput akan Panggil Kades Terkait Jalan Rabat Beton yang Sempit di Adiankoting

Redaksi - Selasa, 11 Februari 2020 18:45 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_5998_Inspektorat-Taput-akan-Panggil-Kades-Terkait-Jalan-Rabat-Beton-yang-Sempit-di-Adiankoting.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
solopos.com
Ilustrasi

Tapanuli Utara (SIB)

Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara Manoras Taraja akan memanggil Kepala Desa (Kades), Camat Adiankoting dan Pemerintahan Desa (Pemdes) untuk mengetahui informasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) jalan rabat beton di Dusun Harambir, Desa Adiankoting, Kecamatan Adiankoting.

"Kita rencanakan, minggu ini akan dilakukan pertemuan sekaligus melakukan pengecekan RAB," kata Manoras Taraja saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (10/2).

Menurut Taraja, sangat diperlukan pencocokan dengan RAB dan pekerjaan, karena penerima Dana Desa (DD) sudah ada petunjuk teknis diatur. "Jadi jangan seenaknya menggunakan DD, apalagi kalau dicek ternyata nantinya tidak sesuai dengan RAB nya," ucapnya.

Ia menambahkan, sebelum pengerjaan jalan tersebut dilakukan, sebenarnya sudah harus diverifikasi yang bersangkutan. “Agar tidak ada lagi kejanggalan-kejanggalan dimungkinkan melanggar petunjuk teknis," katanya.

Ia menegaskan, pembangunan desa yang bersumber dari DD juga harus benar-benar sesuai RAB. Bahkan katanya, semua harus jelas mulai dari jenis bahan bangunan, sehingga penerima DD hasilnya berkualitas.

Di bagian lain, Kades Sirpang Bolon, Kecamatan Garoga, Sabar Pasaribu juga akan dipanggil Rabu, 12 Februari 2020 guna klarifikasi terkait pembangunan sumur bor di Dusun Lumban Baringin. “Karena pembangunan sumur bor tersebut hanya 6 bulan bisa digunakan warga," ungkapnya.

Diberitakan SIB, Kamis (6/2), sejumlah pengendara kendaraan bermotor mengeluhkan kondisi jalan rabat beton berbiaya Rp 700 juta lebih di Dusun Harambir, Desa Adiankoting, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput)

Pasalnya, kondisi jalan tersebut terlalu sempit. Diperkirakan lebar jalan 1 meter dan bisa membahayakan pengendara.

Sementara,Selasa, ( 21/1). Kades Sirpang Bolon Sabar Pasaribu memastikan akan memperbaiki prasarana sumur bor di Dusun Lumban Baringin yang biayanya dari Dana Desa (DD) 2018 sebesar Rp 90 juta untuk memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah itu.

Kades justru berjanji dalam proses perbaikan, pihaknya akan konsultasi kepada ahli di Pangaribuan. "Saya akan konsultasi dulu ke Kecamatan Pangaribuan, sebab di kecamatan tersebut ada tukang yang paham dengan sumur bor," kata Kades saat dihubungi melalui selulernya, Selasa, (21/1). (G01/c)

Berita Terkait

Martabe

SE Wali Kota Medan Terkait Daging Non Halal Jangan Jadi Sumbu Sensitivitas Baru

Martabe

Lansia Miskin Tanggung Jawab Cucu, Mengapa Akses PIP Masih Sulit?

Martabe

Cegah Balap Liar, Polres Simalungun Patroli Sisir Jalan Asahan Malam Hari

Martabe

Pedagang di Tapteng Sebut Harga Komoditas Belum Stabil

Martabe

Jelang Sahur, Rumah Warga di Sergai Ludes Terbakar

Martabe

Kandang Ternak Babi di Tanjungbalai Terbakar