DPRD Dairi Pertanyakan Legalitas TKA di DPM

Redaksi - Rabu, 12 Februari 2020 16:25 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_5753_DPRD-Dairi-Pertanyakan-Legalitas-TKA-di-DPM.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Edison P Malau
TINJAU: Rombongan Komisi II DPRD Dairi, foto bersama dengan pihak PT DPM saat melakukan peninjauan ke lokasi ekspolrasi tambang, Selasa (11/2) di Desa Sopo Komil, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi. 

Parongil (SIB)

Ketua Komisi II DPRD Dairi, Rukiatno Nainggolan bersama anggota Komisi B lainnya melakukan kunjungan ke PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Desa Sopo Komil, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Selasa (11/2). Kunjungan tersebut merupakan permintaan dan tuntutan beberapa warga yang melakukan aksi damai Kamis (6/2) ke gedung DPRD Dairi.

Kunjungan tersebut juga dimanfaatkan melakukan peninjauan ke lokasi rencana produksi tambang, karena informasi yang sudah beredar, PT DPM sudah beroperasi dan menghasilkan. Namun, saat dilakukan peninjauan, secara keseluruhan masih dalam tahap persiapan.

“Sebelumnya, DPRD Dairi didatangi warga yang meminta keadilan. Warga meminta DPRD Dairi untuk menyelesaikan konflik. Komisi II DPRD Dairi menyarankan supaya meminimalisi konflik dengan permasalahan-permasalahan terhadap pihak pihak terkait,” ujar Rukiatno.

Rukiatno juga mengakui, pihaknya meminta pihak DPM supaya memberdayakan warga setempat sebagai pekerja lokal, sesuai dengan kompetensi atau keahliannya. Diakuinya, warga juga menyampaikan tuntutan karena mempekerjaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

“Pihak perusahaan wajib melindungi keselamatan kerja. Selanjutnya, status tenaga kerja asing harus jelas terdaftar di dinas terkait. Kami juga menganjurkan supaya memprioritaskan pihak rekanan dari lokal,” tambah Rukiatno dan mengaku akan melanjutkan kunjungan ke Disnaker hingga ke Kantor Transmigrasi.

Dalam pertemuan bersama dengan pihak PT DPM, Komisi II DPRD Dairi, Rukiatno Nainggolan, Nasib M Sihombing, Alfryansah Ujung, Jones Gurning, Riduan H Sagala, Idul Fitri Tarigan, Osman Sihombing, Rasiden Damanik, Lisbet Lumbantobing, Cipta Karo-karo dan Wanseptember Situmorang, secara bergantian mengajukan pertanyaan. Usai pertemuan, dilanjutkan peninjauan lokasi rencana eksplorasi pertambangan dan pembangunan pabrik.

Pantauan SIB di areal PT DPM, pihak perusahaan hingga saat ini masih dalam tahap persiapan. Jalan masuk menuju lokasi pertambangan masih semraut dan berdebu, karena belum dilakukan pengaspalan, sehingga debu mengganggu warga yang tinggal di sisi jalan. (K04/c)

Berita Terkait

Martabe

Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi 3C dan Begal di Medan

Martabe

Balap Liar Ganggu Arus Lalu Lintas di Depan Mie Gacoan-SPBU Simpang Mangga Rantauprapat

Martabe

Pemko Medan Bantah Larang Jualan Daging Non Halal, M Sofyan: Menata Usaha Agar Tertib

Martabe

IGD Tetap 24 Jam, RSU Haji Medan Atur Jadwal Rawat Jalan Saat Ramadan

Martabe

Antisipasi Penyakit Masyarakat saat Ramadan, Polres Tanah Karo Amankan 10 Orang dari Rumah Kost

Martabe

DPD Kombat Deliserdang Bagikan Ratusan Paket Takjil di Sunggal