Parongil (SIB)
Ketua Komisi II DPRD Dairi, Rukiatno Nainggolan bersama anggota Komisi B lainnya melakukan kunjungan ke PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Desa Sopo Komil, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Selasa (11/2). Kunjungan tersebut merupakan permintaan dan tuntutan beberapa warga yang melakukan aksi damai Kamis (6/2) ke gedung DPRD Dairi.
Kunjungan tersebut juga dimanfaatkan melakukan peninjauan ke lokasi rencana produksi tambang, karena informasi yang sudah beredar, PT DPM sudah beroperasi dan menghasilkan. Namun, saat dilakukan peninjauan, secara keseluruhan masih dalam tahap persiapan.
“Sebelumnya, DPRD Dairi didatangi warga yang meminta keadilan. Warga meminta DPRD Dairi untuk menyelesaikan konflik. Komisi II DPRD Dairi menyarankan supaya meminimalisi konflik dengan permasalahan-permasalahan terhadap pihak pihak terkait,†ujar Rukiatno.
Rukiatno juga mengakui, pihaknya meminta pihak DPM supaya memberdayakan warga setempat sebagai pekerja lokal, sesuai dengan kompetensi atau keahliannya. Diakuinya, warga juga menyampaikan tuntutan karena mempekerjaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
“Pihak perusahaan wajib melindungi keselamatan kerja. Selanjutnya, status tenaga kerja asing harus jelas terdaftar di dinas terkait. Kami juga menganjurkan supaya memprioritaskan pihak rekanan dari lokal,†tambah Rukiatno dan mengaku akan melanjutkan kunjungan ke Disnaker hingga ke Kantor Transmigrasi.
Dalam pertemuan bersama dengan pihak PT DPM, Komisi II DPRD Dairi, Rukiatno Nainggolan, Nasib M Sihombing, Alfryansah Ujung, Jones Gurning, Riduan H Sagala, Idul Fitri Tarigan, Osman Sihombing, Rasiden Damanik, Lisbet Lumbantobing, Cipta Karo-karo dan Wanseptember Situmorang, secara bergantian mengajukan pertanyaan. Usai pertemuan, dilanjutkan peninjauan lokasi rencana eksplorasi pertambangan dan pembangunan pabrik.
Pantauan SIB di areal PT DPM, pihak perusahaan hingga saat ini masih dalam tahap persiapan. Jalan masuk menuju lokasi pertambangan masih semraut dan berdebu, karena belum dilakukan pengaspalan, sehingga debu mengganggu warga yang tinggal di sisi jalan. (K04/c)