Sidikalang (SIB)
Agen liquified petroleum gas (LPG) 3 kilo gram bersubsisi PT Maholimo Karosine Gasindo (MKG) membantah menjual tabung gas bersubsidi di atas harga ketentuan/ harga eceran tertingi ke pangkalan.
Hal itu disampaikan, Direktur PT MKG, Esti Depari, Selasa (11/2) di Sidikalang usai rapat koordinasi dengan pemilik pangkalan. Disebutnya, pangkalan menebus tabung LPG 3 Kg bersubsidi dari PT Pertamina melalui transaksi bank yakni Bank Mandiri. Artinya, tidak bisa menaikkan harga tebus secara sembarangan dan informasi itu mengada-ngada.
Disebutkan, sebanyak 23 pangkalan di bawah agen PT MKG membayar tebusan per tabung kepada PT Pertamina untuk ring 1 meliputi Kecamatan Sumbul, Sitinjo, Sidikalang, Pegagan Hilir dan Silahisabungan Rp 15 ribu per tabung.
Untuk ring 2 meliputi Kecamatan Silima Punggapungga, Lae Parira, Berampu, Tigalingga, Siempat Nempu dan Parbuluan sebesar Rp. 15.500 per tabung. Dan untuk ring 3 meliputi Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Tanah Pinem dan Gunung Sitember seharga Rp16 ribu per tabung. "Tidak ada yang ditutup-tutupi, semua bukti pemesanan setiap pangkalan ada," ucapnya.
Lebih lanjut Depari mengatakan, PT MKG memiliki gudang resmi beralamat di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Sumbul. Tidak benar PT MKG tidak memiliki gudang. "Kita memiliki gudang dan sudah dinotariskan antara pemilik dengan PT MKG," ucapnya.
Sejumlah pemilik pangkalan yang ikut dalam rapat koordinasi antara agen dengan pangkalan itu seperti pemilik UD Logam Gas, Hong Huat, UD Gabe Bolon menyampaikan, tidak benar agen sesuka hati menaikkan harga kepada pangkalan. Karena sudah ada harga kesepakatan antara PT Pertamina, pemerintah, pgen serta pangkalan. "Kami juga membayar tabung itu langsung kepada PT Pertamina lewat bank Mandiri," ucap mereka. (K05/c)