Tanah Karo (SIB)
Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo mendatangi Mapolres Karo, Senin (10/2) malam.
Kedatangan BPD ini untuk melaporkan oknum Kepala Desa Surbakti, BH karena diduga memalsukan tandatangan atas nama seluruh anggota BPD di desa itu. Tandatangan palsu atas nama anggota BPD itu tertera di Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan Laporan Hasil Perjalanan Dinas (LHPD) dalam lembaran pertanggung jawaban DD, ADD pada tahun 2018. "Kami tidak pernah ada tanda tangan, tetapi atas nama kami ada yang membubuhkan tandatangan dalam LPJ itu, " kata Kamera Ginting, Carlos Ginting, Saleh Peranginangin dan Serba Surbakti di pos SPKT Polres Karo.
Pemalsuan diduga dilakukan untuk memuluskan pencairan dana perjalanan dinas yang tidak diketahui anggota BPD. "Kami 10 orang anggota BPD, " kata mereka.
Laporan anggota BPD ini diterima pihak SPK Polres Karo Zebua dan berkoordinasi dengan juru periksa dari unit Resum Polres Karo.
Kasat Reskrim Polres Karo AKP Sastrawan Tarigan, Selasa (11/2) mengatakan, pihaknya tetap menerima serta akan menindaklanjuti aduan masyarakat atas tindakan pidana yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Surbakti. "Kita akan lakukan penyelidikan dulu, suratnya sudah masuk dan sudah saya teken dan serahkan ke unitnya, " katanya.(k02/c)