117 Usulan 7 Kelurahan Dibahas di Musrenbang Siantar Martoba

Redaksi - Rabu, 12 Februari 2020 16:46 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_7650_117-Usulan-7-Kelurahan-Dibahas-di-Musrenbang-Siantar-Martoba.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
intainews.com
Walikota Siantar H Hefriansyah Noor di sambut warga dalam acara Musrembang di Aula Kantor Camat Siantar Martoba, Jalan Pdt J Wismar Saragih, Pematangsiantar

Pematangsiantar (SIB)

Sebanyak 117 usulan berskala prioritas dari 7 kelurahan Kota Pematangsiantar, dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Siantar Martoba tahun 2020.

Hal itu disampaikan Camat Siantar Martoba Prasizu Minly Harahap SSTP dalam laporannya saat pembukaan Musrenbang Kecamatan Siantar Martoba di aula kantor Camat Siantar Martoba Jalan Pdt J Wismar Saragih Pematangsiantar, Selasa (11/2).

Prasizu mengatakan, Musrenbang sangat penting, guna mendorong partisipasi masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di tingkat kecamatan. Selain itu, klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan berdasarkan fungsi dilakukan. Untuk menampung, serta membahas kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari Musrenbang kelurahan dan mengidentifikasi kebutuhan kegiatan pembangunan kecamatan, yang belum terakomodir di tingkat kelurahan dan memadukan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan.

Wali Kota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM saat membuka Musrenbang mengatakan, keterlibatan berbagai pihak dalam forum Musrenbang merupakan sesuatu yang mutlak. Sejak awal proses perencanaan dan pengambilan kebijakan publik, masyarakat harus terlibat secara nyata.

Dengan demikian, produk kebijakan program kegiatan pembangunan selaras dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Dalam hal implementasi dan pengawasan pembangunan, masyarakat juga diberikan ruang. Diharapkan, untuk terlibat secara proporsional, alasannya, masyarakat merupakan subyek sekaligus obyek pembangunan.

Hefriansyah meminta agar dana Rp1,2 miliar untuk setiap kelurahan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan sampai terjadi manipulasi dan terdapat kebocoran. Sebab, dana itu dari masyarakat dan untuk masyarakat.

"Kepada seluruh aparat perangkat kelurahan, masyarakat dan pemberdayaan kelurahan untuk terlibat penuh. Libatkanlah masyarakat mulai dari pengawasan serta proses pengerjaannya. Paling tidak mereka punya perhatian untuk mengerjakan dan merasa bertanggungjawab," tutup Hefriansyah.

Hadir dalam acara tersebut, Asisten II Pemko Pematangsiantar Zainal Siahaan SE MM, Kadis PUPR Ir Renward Simanjuntak, Kapolsek Siantar Martoba, Danramil Siantar Martoba dan perwakilan Plt Kepala Bappeda.(S11/c)

Berita Terkait

Martabe

Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi 3C dan Begal di Medan

Martabe

Balap Liar Ganggu Arus Lalu Lintas di Depan Mie Gacoan-SPBU Simpang Mangga Rantauprapat

Martabe

Pemko Medan Bantah Larang Jualan Daging Non Halal, M Sofyan: Menata Usaha Agar Tertib

Martabe

IGD Tetap 24 Jam, RSU Haji Medan Atur Jadwal Rawat Jalan Saat Ramadan

Martabe

Antisipasi Penyakit Masyarakat saat Ramadan, Polres Tanah Karo Amankan 10 Orang dari Rumah Kost

Martabe

DPD Kombat Deliserdang Bagikan Ratusan Paket Takjil di Sunggal