Gubsu: Polemik AKD Tebingtinggi Jangan Terlalu Lama

Redaksi - Rabu, 12 Februari 2020 18:54 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_2023_Gubsu--Polemik-AKD-Tebingtinggi-Jangan-Terlalu-Lama.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Foto SIB/Japet Arki Bangun
JABAT TANGAN : Gubsu Edy Rahmayadi berjabat tangan dengan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat menghadiri penyerahan tunggul Kecamatan terbaik, Selasa (11/2). 

Tebingtinggi (SIB)

Polemik Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang belum terselesaikan, mudah - mudahan ini semua dilakukan untuk kepentingan rakyat. Tapi tidak boleh terlalu lama mengambil keputusan. Hal ini dikatakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi kepada wartawan usai menghadiri acara penyerahan tunggul Kecamatan terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara kategori Kota 2019, Selasa (11/2) di anjungan Seri Mersing.

"Polemik AKD jangan terlalu lama, harus ada keputusan yang diambil," harapnya.

Edy Rahmayadi mengatakan sudah mulai terurai pendapat masing - masing, itulah perlu demokrasi. Tapi harus segera mengambil keputusan sehingga eksekutif dapat bekerja dengan baik.

Terkait fasilitasi, Edy mengatakan akan mengkomunikasi pendapat yang berbeda untuk mendengar dan ikut bersama - sama menyatukan pendapat itu.

"Eksekutif akan hadir terhadap perbedaan pendapat tersebut," ucapnya.

Sebagai informasi, penetapan susunan komposisi dan personalia AKD telah diparipurnakan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi, Muhammad Azwar tanggal 2 Desember 2019 lalu.

Adapun susunan AKD yang ditetapkan yakni Komisi I diketuai Ananda Yasser, Komisi II diketuai Mangatur Naibaho, Komisi III diketuai Jonner Sitinjak, Badan Pembentukan Peraturan Daerah diketuai Tamsil Husni, Badan Anggaran diketuai , Badan Kehormatan Dewan (BKD) sebagai Ketua, Syamsul Bahri, Badan Musyawarah dan Badan Anggaran diketuai Basyaruddin Nasution.

Setelah dilakukan paripurna penetapan AKD, tiga fraksi yakni fraksi Golkar, Gerindra dan Nurani Kebangsaan memandang terlalu dipaksakan.

Terhadap polemik ini, tokoh masyarakat, Agusman Purba menilai memang sedikit agak sulit untuk diselesaikan. Kecuali dalam perjalanannya ada kepentingan bersama dan semuanya diakomodir secara baik. Namun selagi kepentingan tersebut berbeda, maka polemik seperti ini akan terus ada.

“Masalahnya sederhana. Mungkin ada “jatah pembagian kue yang tidak adil.” Sehingga memunculkan ego masing-masing. Harusnya dalam politik praktis di era sekarang ini, teman-teman di dewan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ungkapnya. (T02/c)

Berita Terkait

Martabe

Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi 3C dan Begal di Medan

Martabe

Balap Liar Ganggu Arus Lalu Lintas di Depan Mie Gacoan-SPBU Simpang Mangga Rantauprapat

Martabe

Pemko Medan Bantah Larang Jualan Daging Non Halal, M Sofyan: Menata Usaha Agar Tertib

Martabe

IGD Tetap 24 Jam, RSU Haji Medan Atur Jadwal Rawat Jalan Saat Ramadan

Martabe

Antisipasi Penyakit Masyarakat saat Ramadan, Polres Tanah Karo Amankan 10 Orang dari Rumah Kost

Martabe

DPD Kombat Deliserdang Bagikan Ratusan Paket Takjil di Sunggal