Simalungun (SIB)
Camat Bandar Amon Charles Sitorus studi banding ke Desa Sumber Padi Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara dalam hal pembuatan paving block dari bahan baku plastik bekas, Selasa (11/2).
Pada kunjungan ke Kabupaten Batubara, Camat Bandar didampingi pengurus Karang Taruna Kecamatan Bandar dan disambut oleh Camat Limapuluh Adri Aulia Harahap dan langsung mengajak Camat Bandar dan rombongan ke lokasi pembuatan paving block.
Amon Charles Sitorus saat ditemui mengatakan, dirinya tertarik dengan usaha pembuatan paving block dari bahan plastik, karena bahan bakunya sangat mudah didapat serta sekaligus sangat bermanfaat untuk mengurangi limbah plastik, ucapnya.
Adri Aulia Harahap menerangkan, selain plastik bekas atau limbah plastik, bahan baku yang digunakan dalam pembuatan paving block adalah pasir atau abu ketel sebagai bahan campuran plastik, terangnya.
Selama ini bahan baku didapatkan dari kerjasama bersama masyarakat dan Karang Taruna Kecamatan Sumber Padi. Dimana di tiap desa diadakan bak sampah yang nantinya setelah banyak disalurkan ke bank sampah yang ada di Desa Sumber Padi. Untuk bahan campuran 1 banding 1 yakni 1 kilogram plastik 1 kilogram pasir. Untuk 5 kilogram menghasilkan 10 paving block cetak. Harga 1 paving block Rp 2500. Untuk saat ini hasil produksi paving block masih dipakai untuk kalangan lokal atau masih di wilayah desa yang ada di Kabupaten Batubara, ungkapnya.
Amon Charles Sitorus mengatakan, dari hasil studi banding cara pembuatan paving block bahan baku limbah plastik, direncanakan akan mencoba usaha seperti itu di Kecamatan Bandar. (S08/f)