Tebingtinggi (SIB)
Pemerintah Kota dan Kejaksaan Negeri Tebingtinggi melakukan kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara. Kerjasama tersebut dibuat dalam MoU yang ditandatangani langsung Wali Kota Ir H Umar Zunaidi Hasibuan dan Kajari Mustaqirin SH MH, Rabu (12/2) di salah satu rumah makan yang ada di Tebingtinggi.
Umar Zunaidi Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kerjasama yang dijalin antara Pemko Tebingtinggi dan Kejaksaan.
“Kerjasama ini bisa saja tidak terbatas pada bidang Datun saja, bidang pidana juga bisa dilakukan dalam bentuk penyuluhan seperti narkotika,†ujar Umar Zunaidi.
Umar menyampaikan, bahwa kasus perdata di Tebingtinggi cukup tinggi, termasuk penggarapan aset Pemko oleh kelompok-kelompok tertentu, jika dibiarkan akan menjadi masalah di belakang hari.
Dan tentunya melalui kesepakatan dan kerjasama ini tidak saja bertambah meningkatnya pendapatan daerah juga akan dapat menyelamatkan asset Pemko.
"Pemko Tebingtinggi tentunya menyambut baik ajakan Kajari sebagai tempat rumah kita bersama untuk saling berkoordinasi,†sebut Umar.
Sedangkan Kajari Tebingtinggi Mustaqirin dalam sambutannya mengatakan, MoU itu mengandung makna yang sangat berarti antara OPD dan kejaksaan guna mensinergikan kerja, yang pada tujuan akhirnya adalah mensejahterakan masyarakat.
Mustaqirin yang baru hitungan bulan menjabat sebagai Kajari Tebingtinggi lebih lanjut mengatakan bahwa pihaknya sangat mengharapkan Pemko dan OPD untuk lebih memfungsikan Kejari.
“Sudah tidak zaman lagi menakut-nakuti, sekarang kita bekerja secara humanis dan perintah Jaksa Agung kepada kami, mari kita saling berkontribusi bagi pembangunan bangsa ini ke depan,†jelas Mustaqirin. (BR3/q)