Rantauprapat (SIB)
KPU Kabupaten Labuhanbatu mempersiapkan diri untuk menerima kedatangan bakal pasangan calon (Bapaslon) dari jalur perseorangan menyerahkan dokumen-dokumen syarat dukungan masyarakat. KPU ini bahkan menggelar rapat koordinasi dengan Bapaslon, TNI, Polri, Bawaslu dan Pemkab Labuhanbatu terkait persiapan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Labuhanbatu dari jalur perseorangan, Senin (10/2), di Aula Kantor KPU Jalan WR Supratman Rantauprapat.
Rakor ini dihadiri 4 Bapaslon bupati dan wakil bupati Labuhanbatu dari perseorangan, Suhari Pane-Irwan Indra, Akhyar Simbolon-Syaiful Sirait, Zulkarnaen-Suparno dan Partaonan Tambunan, serta unsur pimpinan daerah.
Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi menyebut Rakoor ini sebagai persiapan awal KPU sebelum menerima dokumen-dokumen persyaratan dukungan terhadap Bapaslon dari jalur independen.
"Rapat koordinasi ini merupakan persiapan awal yang dilakukan KPU Labuhanbatu dalam menerima syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 19 sampai 23 Februari 2020, sesuai dengan keputusan KPU Labuhanbatu nomor 37/2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2020," jelas Wahyudi kepada sejumlah wartawan, seusai Rakoor, Senin malam.
Menurutnya, dengan adanya 4 bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan yang sudah mendapatkan user name sebagai syarat menggunakan aplikasi Silon bagi Bapaslon perseorangan, maka dibutuhkan persiapan dini untuk mengantisipasi kedatangan balon perseorangan pada waktu yang sama.
"Kita mengantisipasi kedatangan Bapaslon perseorangan dalam waktu yang sama, maka jadwalnya akan kita bagi," ujarnya.
Hasil Rakor yang dihadiri Kapolres diwakili Kabag Operasional Kompol Marluddin SAg, Dandim 0209/LB diwakili Kasdim Mayor Arh Muji Santoso, Bupati diwakili Asisten Pemerintahan Sarimpunan Ritonga, Ketua Bawaslu Makmur Munte, Plt Kadis Dukcapil dan Kaban Kesbangpollinmas tersebut, bahwa Bapaslon perseorangan yang akan menyerahkan syarat dukungan tanggal 19 Februari, adalah Suhari Pane-Irwan Indra, kemudian Akhyar Simbolon-Syaiful Sirait dan Zulkarnaen-Suparno.
Setelah itu, besoknya tanggal 20 atau 21 Februari, Bapaslon Partaonan Tambunan dan pasangannya menyerahkan dokumen syarat dukungan masyarakat ke KPU ini.
"Untuk waktu penyerahan, akan berkoordinasi dengan KPU dan Bapaslon masing-masing," ujarnya. (BR6/q)