Pematangsiantar (SIB)
KPUD Pematangsiantar membuka pendaftaran calon PPS (panitia pemungutan suara) kelurahan untuk Pilkada serentak 2020 tanggal 18 s/d 24 Februari 2020. Demikian Nurbaiyah Siregar SH, Komisioner Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas KPUD Pematangsiantar, ketika dikonfirmasi di kantornya Jalan Porsea, Kamis (13/2).
Dikemukakannya, dibutuhkan tiga PPS setiap kelurahan. Kota Pematangsiantar memiliki 53 kelurahan, berarti dibutuhkan 159 PPS. Karena itu, masyarakat yang berminat, dapat mendaftarkan diri di sekretariat KPUD Jalan Porsea, Pematangsiantar, setiap hari kerja.
Nurbaiyah menambahkan, ASN (aparatur sipil negara) pun dapat mendaftar, baik pensiunan karena peraturan tidak membatasi usia. Asalkan fisik berbadan sehat, energik dan tahu atau mengerti bidang tugas bakal diemban. (S02/f)