Sidikalang (SIB)
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang di Jalan Rimo Bunga Desa Sitinjo 2 Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi menerima 34 narapidana (Napi) pasca kerusuhan di Rutan Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo.
Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang Jhonson Manurung, Kamis (13/2) membenarkan, menerima kiriman Napi dari Kabanjahe pasca kerusuhan, sebanyak 34 orang dan semuanya laki-laki. "Mereka diterima, Rabu (12/2) sekira pukul 23.00 WIB, diantar petugas Rutan Kabanjahe dan dikawal Brimob," ucapnya.
Semua Napi dalam keadaan sehat dan telah diterima dengan baik. Ke 34 Napi ditempatkan di blok Sisingamangaraja kamar pengenalan lingkungan 2 dan 3, dengan masing-masing 17 orang per kamar. Semua narapidana kiriman merupakan kasus narkoba dan kriminal lainnya, dengan hukuman 3 tahun penjara ke bawah.
Dengan kiriman Napi itu, jumlah penghuni Rutan Sidikalang semakin over kapasitas. Sebelum menerima kiriman dari Kabanjahe, warga binaan Rutan Sidikalang sudah over yakni 532 orang ditambah pengiriman menjadi 566 orang. Padahal, kapasitas normal Rutan hanya 250 orang. "Penghuni Rutan sudah over sekitar 110 persen," ucapnya.
Napi kiriman sudah diberikan pengarahan dan pengenalan lingkungan. "Dengan harapan, untuk menjaga kekondusipan dan ketertiban di dalam Rutan," sebutnya. (K05/f)