Ditantang Audit DD dan ADD Desa Gunung Sitember

Inspektorat Masih Menunggu Petunjuk Bupati Dairi

Redaksi - Jumat, 14 Februari 2020 18:55 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_2732_Inspektorat-Masih-Menunggu-Petunjuk-Bupati-Dairi.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
dairipers.com
Ilustrasi

Sidikalang (SIB)

Inspektorat Dairi menunggu petunjuk Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, untuk melakukan pemeriksaan penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), Desa Gunung Sitember tahun anggaran 2018.

Hal itu disampaikan, Inspektur Pembantu 2 pada Inspektorat Dairi, Maringan Sitorus didampingi Ketua Tim Pemeriksa Dana Desa di Desa Gunung Sitember 2018 Arjun Nainggolan, Kamis (13/2) di Sidikalang. Disebutnya, penggunaan DD dan ADD Desa Gunung Sitember 2018, tidak bisa dilakukan pemeriksaan karena tidak ada laporan pertanggung-jawaban. Hal itu didapat, setelah auditor turun ke desa tersebut tahun 2019.

"Tidak ada laporan pertanggungjawaban desa itu pada penggunaan DD dan ADD tahun 2018," ucapnya. Hal itu sudah dilaporkan kepada Inspektur dan dilanjutkan kepada Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Barutu secara tertulis. Bahwa dana desa dan alokasi dana desa di Gunung Sitember tidak bisa dilakukan pemeriksaan.

Inspektorat sudah membentuk tim pemeriksa. Namun, masih menunggu petunjuk dari bupati, agar dilakukan pemeriksaan khusus.

Laporan pertanggung-jawaban penggunaan DD dan ADD harus dikerjakan. Tidak selesainya LPj Desa Gunung Sitember, diduga disebabkan kurang harmonisnya kepala desa dan sekretaris desa. Sudah dilakukan fasilitasi, tetapi LPj-nya tidak selesai, mengerjakan LPj bagian dari tugas sekretaris desa.

Berita sebelumnya Sekretaris Desa Gunung Sitember Umar Ginting, Selasa (11/2) mengatakan, tidak mengerjakan laporan pertanggungjawaban DD dan ADD tahun anggaran 2018 dan juga tahun 2019, dengan alasan supaya Inspektorat Dairi turun ke Desa Gunung Sitember untuk pemeriksaan. "Kita menantang inspektorat agar turun. Mereka pernah datang untuk pemeriksaan DD dan ADD tahun 2018, tetapi mereka langsung pulang," ucapnya.

Umar menerangkan, sejak Oktober 2018, ia diangkat pejabat sementara Desa Gunung Sitember setelah kepala desa habis masa periode (2012-2018). Sebelum Pjs kepala desa, Kades periode 2012-218 tidak pernah memberdayakan sekretaris. Sehingga pembangunan terkesan amburadul. "Tidak mungkin saya mempertanggung-jawabkan yang tidak saya ketahui pelaksanaannya," ucapnya.

Dana desa dan alokasi dana desa Desa Gunung Sitember 2018 Rp 1,06 milliar lebih. "Yang jelas laporan pertanggung-jawaban 2018 tidak dikerjakan," pungkasnya.(K05/d)

Berita Terkait

Martabe

Balap Liar Ganggu Arus Lalu Lintas di Depan Mie Gacoan-SPBU Simpang Mangga Rantauprapat

Martabe

Pemko Medan Bantah Larang Jualan Daging Non Halal, M Sofyan: Menata Usaha Agar Tertib

Martabe

IGD Tetap 24 Jam, RSU Haji Medan Atur Jadwal Rawat Jalan Saat Ramadan

Martabe

Antisipasi Penyakit Masyarakat saat Ramadan, Polres Tanah Karo Amankan 10 Orang dari Rumah Kost

Martabe

DPD Kombat Deliserdang Bagikan Ratusan Paket Takjil di Sunggal

Martabe

Pemkab Tapteng Salurkan 94 Ribu Kilogram Benih Padi ke Petani Pascabencana