Polemik P-APBD Tiga Kali Tidak Ada Terus Berlanjut

Partai Golkar Humbahas Perintahkan Fraksinya di DPRD Gelar RDP dengan Diskominfo

Redaksi - Jumat, 14 Februari 2020 19:02 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_7839_Partai-Golkar-Humbahas-Perintahkan-Fraksinya-di-DPRD-Gelar-RDP-dengan-Diskominfo.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
nusabali.com
Ilustrasi

Humbahas (SIB)

Polemik tidak adanya P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) selama tiga tahun berturut-turut (2017, 2018 dan 2020) terus berlanjut dan menimbulkan perseteruan antara eksekutif dan legislatif Humbahas.

Sebagian anggota DPRD Humbahas periode 2014-2019 tidak terima dan merasa tersinggung atas pernyataan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor yang disampaikan Kadis Kominfo Hotman Hutasoit terkait adanya "permintaan" dari DPRD yang tidak dapat dipenuhi Pemkab Humbahas sehingga P-APBD tiga kali tidak ada.

Atas dasar itulah DPRD Humbahas merencanakan memanggil Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Humbahas Hotman Hutasoit untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atas pernyataannya di media cetak yang dinilai menyudutkan marwah seluruh anggota DPRD Humbahas.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Humbahas Ir Harry Marbun MSc melalui Sekjen-nya Parulian Simamora membenarkan telah memerintahkan dan menugaskan anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Humbahas untuk melakukan RDP dengan Kadis Kominfo Humbahas.

Parulian menegaskan, penugasan itu dituangkan dalam surat resmi DPD II Partai Golkar Humbahas yang disampaikan kepada anggota FPG DPRD, pimpinan DPRD dan Sekwan Humbahas dengan nomor : 77/GK-HH/II/2020, tanggal 3 Februari 2020.

Dalam surat itu dituangkan, bahwa sehubungan dengan viral-nya penjelasan Kadis Kominfo Hotman Hutasoit melalui koran Harian SIB yang seolah-olah menuduh anggota DPRD periode 2014-2019 yang menggagalkan P-APBD Humbahas tiga kali berturut-turut, maka sangat perlu diminta penjelasan lebih lanjut maksud dan tujuan pernyataannya tersebut.

Lebih lanjut mantan anggota DPRD Humbahas periode 2014-2019 ini menjelaskan, adapun pernyataan Hotman Hutasoit yang mengandung arti multi tafsir tersebut yakni adanya kata "permintaan" pada kalimat "pemerintah diatur oleh peraturan perundang-undangan dalam penyampaian draft P-APBD kepada DPRD. Pemerintah setiap tahunnya mengusulkan selalu tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, akan tetapi karena pemerintah tidak memenuhi permintaan DPRD maka proses tidak berjalan sebagaimana mestinya dan tidak disahkan".

"Atas dasar itulah Ketua DPD Partai Golkar Humbahas menugaskan Fraksi Golkar DPRD secepatnya melakukan RDP dengan Kadis Kominfo dengan sifat rapat terbuka untuk umum. Tujuannya untuk mempertanyakan apa "permintaan" DPRD periode 2014-2019 yang tidak dapat dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, sehingga P-APBD Humbahas tersebut gagal tiga kali berturut-turut. Nanti akan kita minta jawaban dengan bukti yang akurat," pungkasnya.

Terpisah, Ketua Fraksi Golkar Partai Golkar DPRD Humbahas Bantu Tambunan kepada SIB membenarkan surat penugasan tersebut dan menyatakan siap menjalankannya. Dia juga mengaku kalau mereka sedang berkoordinasi dengan seluruh anggota fraksi untuk menentukan jadwal RDP tersebut.

"Benar sudah kita terima suratnya dan sedang berkoordinasi dengan rekan-rekan Fraksi Partai Golkar DPRD Humbahas untuk menentukan jadwal pelaksanaan RDP tersebut. Sesuai dengan perintah pimpinan kita (Ketua DPD II Golkar) kita akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, apa maksud dari pernyataannya tersebut, supaya semuanya terang benderang dan tidak ada yang disembunyikan," pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kadis Kominfo Humbahas Hotman Hutasoit ketika ditemui di ruang kerjanya mengaku menghormati langkah Fraksi Partai Golkar tersebut dan menyatakan siap menghadiri RDP tersebut.

"Pada dasarnya kita siap untuk menghadiri RDP tersebut. Apa yang kita sampaikan sebelumnya kita siap mempertanggungjawabkannya. Apa-apa saja nanti pertanyaannya kita juga siap menjawabnya," pungkasnya.

Terpisah, Ketua Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Kabupaten Humbahas Lambok Situmeang menyampaikan sangat mengapresiasi langkah Fraksi Partai Golkar untuk melakukan RDP dengan Kadis Kominfo.

Menurut dia, hal itu sangat perlu dilakukan agar tidak menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat terkait pernyataan adanya "permintaan" DPRD tersebut. Sebab menurut dia, kalaupun ada permintaan dari dewan merupakan hal yang sangat wajar karena memang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku berupa pokok-pokok pikiran (Pokir) hasil reses mereka di Dapilnya masing-masing agar ditampung di APBD maupun P-APBD tiap tahunnya.

Selain itu, dia juga mengharapkan agar partai lainnya di DPRD mengikuti langkah Partai Golkar untuk melaksanakan RDP tersebut.

"Memang harus segera diklarifikasi. Apa maksud dan tujuan pernyataan Kadis Kominfo yang menyebutkan ada "permintaan" yang tidak dipenuhi Pemkab itu. Jujur saja, kalau masyarakat awam yang membaca dan mendengar itu, pasti pikirannya DPRD meminta uang agar P-APBD itu dibahas dan disetujui.

Jadi, langkah yang dibuat Partai Golkar sudah sangat tepat, biar dia (Hotman Hutasoit) mempertanggungjawabkan pernyataannya itu dan supaya jelas siapa yang menyuruh dia mengatakan demikian. Karena apa pun ceritanya pasti ada yang menyuruh dia untuk mengatakan itu," pungkasnya. (BR8/q)

Berita Terkait

Martabe

Balap Liar Ganggu Arus Lalu Lintas di Depan Mie Gacoan-SPBU Simpang Mangga Rantauprapat

Martabe

Pemko Medan Bantah Larang Jualan Daging Non Halal, M Sofyan: Menata Usaha Agar Tertib

Martabe

IGD Tetap 24 Jam, RSU Haji Medan Atur Jadwal Rawat Jalan Saat Ramadan

Martabe

Antisipasi Penyakit Masyarakat saat Ramadan, Polres Tanah Karo Amankan 10 Orang dari Rumah Kost

Martabe

DPD Kombat Deliserdang Bagikan Ratusan Paket Takjil di Sunggal

Martabe

Pemkab Tapteng Salurkan 94 Ribu Kilogram Benih Padi ke Petani Pascabencana