Tebingtinggi (SIB)
Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM mengatakan, sesuai data akhir 2019, Dukcapil mencatat penduduk Tebingtinggi berjumlah 173.109 jiwa. Menjadi tanggung jawab kita bersama agar jumlah tersebut mengikuti sensus penduduk periode pertama yaitu mengisi data secara online.
Demikian disampaikan Umar Zunaidi saat menjadi narasumber di acara rapat koordinasi daerah tentang sensus penduduk Tahun 2020 dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Tebingtinggi, Kamis (13/2) di Aula Balai Kota.
Menurut Umar, sensus penduduk kali ini mencakup data penduduk secara komplit, di antaranya masalah pekerjaan, status perkawinan, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, masalah sensus terkait juga dengan SDM dan sanitasi. Karena pada 2030 target 100, 0, 100 harus tercapai. Maksudnya 100% BAB di jamban, 0% rumah kumuh, 100% pasokan air bersih yang ada kaitannya dengan Sanitasi dan Sustainable Development Goals (SDGs).
“Dan saya minta, kepada seluruh OPD untuk membuat baliho/spanduk yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk mensukseskan sensus penduduk 2020 ini. "Kalau tahap online tidak sukses, maka tahap wawancara yang akan di lakukan April-Juli akan capek, sukseskan yang online supaya yang wawancara jauh lebih mudah," sambungnya.
Diapun menegaskan untuk setiap Kepala instansi/kantor wajib mengingatkan anggotanya untuk mengisi data dengan baik. Demikian juga peran Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan sangat penting yaitu sebagai supervisor (pengawas).
“Adalah kewajiban kita bersama untuk memberikan data yang up to date. Data yang terkumpul akan masuk ke BPS pusat selanjutnya melalui proses yang lumayan panjang akan dikirim ke daerah,†ujar Umar
Wali kota juga menambahkan data penduduk yang valid ini akan menentukan bantuan-bantuan baik Dana Alokasi Umum (DAU) dan bantuan Pemerintah lainnya kepada Tebingtinggi, Intinya segenap masyarakat harus peduli, dan berperan aktif demi kesuksesan sensus penduduk 2020.
Sebelumnya acara dibuka Wakil Wali Kota Tebingtinggi Oki Doni Siregar dalam sambutannya mengatakan BPS yang akan mengadakan sensus penduduk bertujuan untuk mendata jumlah komposisi pensebaran dan karakterteristik penduduk sebagai dasar menetapkan kebijakan Pemerintah.
Diapun mengatakan, sensus penduduk 2020 akan dibagi menjadi 2 periode. Periode 1 adalah sensus penduduk secara online, yaitu penduduk dapat secara mandiri mengisi data secara online melalui website sensus.bps.go.id mulai tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020.
Periode 2 yaitu tahap verifikasi dan pencacahan, pengecekan lapangan dan penyisiran yang dilakukan secara door to door oleh petugas sensus bekerja sama dengan pengurus lingkungan pada tanggal 1-31 Juli 2020.
“Diharapkan seluruh masyarakat dapat berperan aktif mensukseskan sensus penduduk 2020,†ujar Oki
Rapat ini juga dihadiri Kepala BPS Kota Tebingtinggi Marlise Simamora SE, MM. Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Basyaruddin, Danramil 13 Kapten Inf Budiono, memakili Kapolres, mewakili Kajari, para Kepala OPD dan para tamu undangan lainnya. (BR3/c)