Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Redaksi - Sabtu, 15 Februari 2020 18:48 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_6122_-Polres-Asahan-Musnahkan-Barang-Bukti-Narkotika.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Mangihut Simamora
NARKOTIKA : Bupati Asahan H Surya, Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu dan unsur Forkopimda lainnya mengangkat barang bukti Narkotika sebelum dilakukan pemusnahan di depan Mapolres Asahan, Jumat (14/2). 

Kisaran (SIB)

Polres Asahan melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan Narkotika yang terdiri dari sabu, ganja dan ekstasi hasil pengungkapan kasus di tahun 2019/2020 di halaman depan Mapolres Asahan, Jumat (14/2).

Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu SIK MH dalam laporannya sebelum melakukan pemusnahan menjelaskan, pihaknya selama tahun 2019 telah melakukan penggagalan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan sebanyak 314 kasus, dengan tersangka sebanyak 421 orang dengan rincian barang bukti ganja 4.754,91 gram, 4 batang ganja, sabu 5.279,319 gram dan ekstasi 2.193 butir.

Kemudian selama tahun 2020, Polres Asahan berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 40 kasus dengan tersangka sebanyak 58 orang dengan rincian barang bukti berupa sabu 591 gram dan ganja 13,68 gram.

“Kita lakukan pemusnahan karena narkoba adalah musuh terbesar Negara Republik Indonesia yang dapat merusak anak bangsa, setelah sebelumnya dilakukan pengungkapan kasus,” ungkap Faisal.

Diterangkan, barang bukti yang dimusnahkan bila dikonversikan nilainya mencapai miliaran rupiah. Dalam penindakkan Polres Asahan tidak main-main, bahkan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pengedar sampai ke Bandar. Akan keberhasilan pengungkapan kasus, Faisal yang akan menjabat Wadirkrimum Polda Sumut ini mengucapkan terimakasih kepada seluruh unsur baik Forkopimda maupun masyarakat.

“Keberhasilan yang kami raih merupakan kerjasama kita semua,” ujarnya.

Bupati Asahan H Surya BSc pada sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Asahan dan seluruh jajaran dalam memberantas narkoba di Asahan. "Narkoba adalah musuh bersama, oleh karena itu tak ada alasan, baik TNI, ASN dan seluruh masyarakat harus mendukung pemberantasan narkoba. Pemkab Asahan akan selalu mendukung sepenuhnya Polres Asahan dalam pemberantasan narkotika demi penyelamatan generasi bangsa,” ucapnya.

Hadir dalam acara pemusnahan, Dandim 0208/AS, Danlanal Tanjungbalai-Asahan, mewakili Ketua PN Kisaran, mewakili Ketua DPRD Asahan, Kepala BNNK Asahan, Ketua BAMAG Asahan Pdt Yatos Groho STh, tokoh masyarakat, ormas dan undangan lainnya. Pantauan SIB, sebelum dimusnahkan barang bukti Narkotika terlebih dulu dites dan diuji oleh tim Labfor Polda Sumut. Setelah dinyatakan positif baru barang bukti tersebut dimusnakan dengan cara diblender dan direbus ke dalam air mendidih. (A02/q)

Berita Terkait

Martabe

Era Baru AI Phone, 400 Juta Warga Dunia Gunakan Kecerdasan Buatan Samsung

Martabe

Polres Belawan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Kelurahan Tangkahan

Martabe

Henry Jhon Hutagalung Minta Wali Kota Jangan Persempit Ruang Jualan Daging Babi

Martabe

Masyarakat Saribudolok Minta PLN Tidak Memadamkan Listik Selama Ramadan

Martabe

Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Asmara subuh

Martabe

Gerakan ASRI dan Arah Baru Kebijakan Lingkungan di Era Prabowo