Tapteng (SIB)
Kepala Staf Distrik Militer (Kasdim) 0211/Tapanuli Tengah, Mayor Inf Horas Sitorus melakukan mediasi terhadap dua orang warga Sihiong, Kecamatan Lumut yang berselisih, Rensi Butar-butar dengan Mentono Sigalingging di Kantor Koramil, Pinangsori, Rabu (13/2).
Proses perdamaian berjalan baik dengan dihadiri keluarga kedua belah pihak, masyarakat, tokoh adat serta Kanit Reskrim Polsek Sibabangun Aiptu AH Nasution.
Perselisihan yang berujung penganiayaan itu sudah masuk ranah hukum dan berproses di Pengadilan Negeri (PN) Sibolga. Rensi Butar-Butar melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan RS (16), anak dari Mentono Sigalingging.
Mendengar informasi tersebut, Kasdim 0211/TT merasa terpanggil untuk melakukan mediasi antara korban dan pelaku. Pihak berperkara selanjutnya diundang ke Kantor Koramil. Awalnya proses mediasi sempat alot, meski selanjutnya berakhir damai.
"Mentono Sigalingging dan keluarganya meminta maaf atas kesalahan anaknya dan keluarga Rensi Butar-butar menerima permohonan maaf dari korban. Kedua belah pihak selanjutnya bersalam-salaman," kata Horas Sitorus, seraya menyebutkan kehadirannya didorong oleh hati nurani untuk mendamaikan keluarga satu kampung tersebut.
Masyarakat Sihiong, Simamora yang hadir dalam mediasi menyampaikan terimakasih kepada Kasdim 0211/TT Horas Sitorus yang tergerak untuk memediasi warganya. "Kita berharap setelah mediasi tersebut tidak ada lagi warga yang berselisih, melainkan rukun dan tentram," ucapnya. (G04/q)