Tapsel (SIB)
Aparat desa harus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan Kades harus mengetahui tugasnya secara umum yaitu menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat sehingga program pembangunan di bidang pemerintahan, pembangunan di bidang infrastruktur, sosial budaya dan pembangunan di bidang ekonomi dapat berjalan dengan baik.
Hal itu dikatakan Sekda Tapsel Parulian Nasution saat meresmikan Kantor Kades Simaninggir, Kecamatan Sipirok yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Sekda, Jumat (14/2). “Pembangunan kantor Kades bertujuan untuk meningkatkan pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat, oleh karenanya dengan telah diresmikannya kantor Kades Simaninggir ini kiranya pelayanan terhadap masyarakat semakin baik, masyarakat dilayani dengan baik sehingga peningkatan kualitas penyelenggaraan pembangunan dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Menurut Parulian, Kades adalah ujung tombak pelaksanaan pemerintahan di tingkat Desa yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena itu, tambah Parulian, peran pemerintah desa dan masyarakat harus terus dibangun.
Sebelumnya Kades Simaninggir Ismail Sitompul mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tapsel yang telah memberi dukungan penuh sehingga pembangunan Kantor Kades Simaninggir dapat selesai dengan baik. â€Pembangunan kantor Kades dengan dua lantai ini dananya bersumber dari dana desa sebesar Rp520 juta, semoga dengan telah diresmikannya kantor Kades Simaninggir ini, pelayananan kepada masyarakat semakin meningkat sehingga masyarakat akan terlayani dengan baik,†ujarnya. Hadir Kadis PMPD M.Yusuf Nasution, Camat Sipirok Sardin Hasibuan, Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar dan undangan lainnya. (G05/c)